Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) menyapa guru sebelum membuka pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di SRMA 10, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Jakarta,mili.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” tegas Gus Ipul.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran negara yang diamanahkan untuk menyukseskan program Kemensos harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran. Peringatan ini berlaku tidak hanya bagi jajaran internal, tetapi juga pihak ketiga yang terlibat, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Baca juga: Mensos: Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Berhasil Tekan Kesalahan Data
“Sesuai ketentuan yang ada saja. Tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengajak seluruh pegawai Kemensos belajar dari pengalaman masa lalu agar praktik penyelewengan tidak terulang kembali. Ia menegaskan, dirinya bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen menjaga integritas dan tidak memberi celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Terobos Banjir di Desa Keramat, Pastikan Warga Aman dan Bantuan Tersalurkan
Pernyataan keras ini muncul menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos.
“Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, dan tidak akan memberikan peluang bagi siapa pun untuk melakukan penyelewengan,” tegasnya.
Editor : Muhammad
