Ditlantas Polda Jatim dan pengguna jalan di Surabaya saat bersikap sempurna beri hormat bendera di HUT ke-80 RI. (Foto: Zain Ahmad/mili.id).
Surabaya, mili.id - Sejumlah pengendara di Simpang Dolog, Surabaya turun dari kendaraan lalu bersikap sempurna dan memberi hormat kepada bendera merah putih, Minggu (17/8/2025) pagi.
Aksi itu dilakukan tepat pada pukul 10.15 WIB untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Pantauan mili.id di Jalan Bundaran Dolog, Jalan Ahmad Yani misalnya, para pengendara R4 maupun R2 langsung diberhentikan polisi, lalu diminta turun dari kendaraan untuk menyambut detik-detik proklamasi.

Sesaat setelah itu, sirene berbunyi dan para pengendara langsung diberi aba-aba untuk bersikap sempurna dan memberi hormat kepada bendera merah putih. Mereka memberi hormat selama 5 menit.
Salah satu pengendara Aulia (28) yang berhenti dan memberi hormat mengaku senang dengan acara itu. Sebab hal ini baru pertama kali dilakukannya.
"Ya sangat senang meski sebentar. Paling tidak kita harus menghargai jasa pahlawan dahulu yang sudah berjuang. Dan ini baru pertama kalinya," ungkapnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Aulia berharap, di usia yang ke-80 tahun ini, Republik Indonesia bisa tambah maju sebagai sebuah negara, dan semua rakyatnya sejahtera.

"Ya semoga tambah maju seperti motonya Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," jelasnya.
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo mengatakan bahwa kegiatan berhenti dan hormat kepada bendera merah putih ini merupakan instruksi pusat. Tak hanya di Jatim tapi juga di seluruh Indonesia.
"Kegiatan ini pesannya untuk menumbuhkembangkan nasionalisme dan rasa hormat kepada bendera merah putih. Ini secara keseluruhan tak hanya di Surabaya atau Jatim saja. Karena ini merupakan instruksi dari pusat," katanya didampingi Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
"Jadi ini tadi tepat pukul 10.15 WIB sampai 10.20 WIB pengendara wajib berhenti sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hormat kepada bendera merah putih," tambah Edith.
Editor : Zain Ahmad
