Timnas Voli Putri Indonesia U-21 saat melawan Argentina dalam Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 (Foto: PBVSI)
Jakarta, mili.id - Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) secara resmi mendiskualifikasi Vietnam dari Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025 karena menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat. Keputusan ini otomatis membuka jalan bagi Timnas Voli Putri Indonesia U-21 untuk lolos ke babak 16 besar.
Dalam pernyataan yang dirilis di situs resmi FIVB, Selasa (12/8/2025), badan voli dunia itu mengungkapkan investigasi dilakukan setelah muncul dugaan bahwa Federasi Bola Voli Vietnam memainkan atlet yang tidak sah di ajang yang digelar di Indonesia tersebut.
Baca juga: Timnas Voli Putra U-21, Harus Akui Keunggulan Italia
Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa salah satu pemain Vietnam melanggar Pasal 12.2 Peraturan Disiplin FIVB 2023. Berdasarkan Pasal 13.5.2 Peraturan Pertandingan dan Pasal 14.4 Peraturan Disiplin, seluruh laga Vietnam yang melibatkan pemain tersebut dibatalkan, dan sang pemain langsung dilarang tampil.
Baca juga: Timnas Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V League 2025
Kasus ini kini dilimpahkan ke Panel Disiplin FIVB untuk mempertimbangkan sanksi tambahan di luar kompetisi. Baik Federasi Bola Voli Vietnam maupun sang pemain akan diminta menyampaikan pembelaan secara tertulis.
Baca juga: Jaring Atlet Berbakat, PBVSI Gelar Kejurprov Bola Voli U-15 se-Jatim
Sebelum keputusan resmi keluar, sempat beredar rumor bahwa dua pemain Vietnam U-21, Thi Hong Dang dan Phuong Quynh, diragukan status gendernya. Keduanya dikabarkan sempat menjalani tes kromosom sebelum akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat bertanding.
Editor : Muhammad
