Workshop digelar Kanwil KemenHAM Jatim di Kabupaten Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Timur menggelar workshop analisa dan penelaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dibuka Kepala Kanwil KemenHAM Jatim, Toar R.E. Mangaribi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko.
Toar Mangaribi mengatakan, workshop ini difokuskan pada tema Perda Lingkungan Hidup dan penyandang disabilitas serta sub tema lainnya soal perlindungan perempuan dan anak.
"Berdasarkan data statistik di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti masih tercatat sebanyak 36 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding Tahun 2023 yang hanya 25 orang," ujarnya.
Menurut Toar, perlu adanya peran Pemkab Mojokerto untuk menyusun berbagai regulasi dalam memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas agar mendapatkan kemudahan akses.
"Di antaranya akses dalam hal infrastruktur, pemenuhan lapangan pekerjaan serta pendidikan formal maupun inforrmal," jelas dia.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Toar menambahkan bahwa pihaknya perlu mengadakan workshop ini untuk menganalisa apakah produk-produk perda yang telah di undang-undangkan di Bumi Majapahit tersebut sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM atau belum.
"Jika belum maka akan kita telaah lebih lanjut dari perspektif HAM. Maka kita berharap kepada tamu undangan dapat memberikan saran dan masukan agar telaah perda ini nantinya sesuai dengan realita di lapangan," paparnya.
Sementara Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menjelakan Pemkab Mojokerto telah menerbitkan empat perda pada 2024.
Di antaranya Perda tentang kesejahteraan lansia, perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, penyandang disabilitas serta pengelolaan sampah.
"Dalam menerbitkan perda tersebut kita telah melakukan harmonisasi dengan kantor Kemenkumham saat itu. Dan kini, kita juga akan bersikap terbuka untuk menerima saran dan masukan serta analisis dan telaah jika diperlukan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
