PWI Probolinggo Raya Polisikan Akun TikTok, Diduga Posting Konten Negatif

PWI Probolinggo Raya Polisikan Akun TikTok, Diduga Posting Konten Negatif © mili.id

Pengurus PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie melaporkan akun Tiktok (Foto: Inung/mili.id)

Probolinggo, mili.id - PWI Probolinggo Raya melaporkan akun tiktok ke polisi, Sabtu (12/07/2025).

Akun TikTok yang dilaporkan ke Polres Probolinggo itu bernama @anggaatas.

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie menyebut bahwa akun tersebut memposting video dengan narasi negatif terhadap marwah PWI Probolinggo Raya.

Dalam postingannya, akun itu menyebut salah satu oknum wartawan terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan, dan narasinya menyebut oknum tersebut berasal dari PWI.

Menurut Babul, tanpa proses klarifikasi, akun tersebut sudah membuat postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Bahkan menyebutkan menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya.

Babul juga membantah narasi yang ada dalam postingan tersebut.

Katanya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran dan tidak pernah menolak semua bentuk aduan.

Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga

"Kami dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng. Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal. Kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat," ungkap Babul.

Ia pun sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Seharusnya, setiap konten kreator harus memahami batas-batas yang layak untuk diposting.

"Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain baik materiil maupun immateril," bebernya.

Babul yakin, pihak kepolisian dapat segera membongkar identitas pemilik akun dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas

"Semoga segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa diberi punishment yang selayaknya. Dan menjadi pembelajaran bagi yang lain," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, bahwa laporan polisi yang dibuat PWI Probolinggo Raya akan segera menindaklanjuti.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait