Kakek 61 Tahun di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tetangga

Kakek 61 Tahun di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tetangga © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya, mili.id - Seorang kakek berinisial SI (61), warga Surabaya timur, dilaporkan ke Polsek Sukolilo, diduga mencabuli anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun.

Informasi yang dihimpun milikindonesia.id, dugaan aksi pencabulan yang dilakukan SI terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orangtuanya pada Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Beberapa hari sebelum kejadian, korban memang dititipkan orangtuanya kepada terduga pelaku. Karena, orangtua korban harus banting tulang untuk mendapat penghasilan.

Dugaan tindak asusila itu terjadi ketika korban sedang bermain bersama temannya. Saat itu, korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk ke rumah dan diminta naik ke lantai dua.

Modus yang digunakan pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan mainan. Setelah korban naik ke lantai dua, pelaku diduga langsung melakukan aksi pencabulan tersebut.

Sementara korban yang ketakutan setelah dicabuli pelaku lantas bercerita kepada kedua orangtuanya. Kedua orangtua korban lantas mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukolilo.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara membenarkan bila orangtua korban telah mendatangi markasnya. Mereka disarankan anggota yang sedang piket untuk melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Kami arahkan untuk langsung melapor ke Polrestabes Surabaya, karena kasusnya anak-anak. Kami tidak memiliki wewenang untuk menangani," jelas Made Pater, Jumat (30/5/2025).

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Dewi membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan anak itu. Saat ini, Unit PPA masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Iya benar ditangani Unit PPA kasusnya. Namu saat ini kami masih lakukan penyelidikan dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban. Karena ini masalah anak-anak kami harus hati-hati dan tidak boleh gegabah," pungkasnya.

Kini, pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait