Diskon Tarif Listrik 50% hingga DPO Kasus Dugaan Penggelapan

Diskon Tarif Listrik 50% hingga DPO Kasus Dugaan Penggelapan © mili.id

Ilustrasi (Image by Freepik)

Surabaya, mili.id - Diskon tarif listrik 50% hingga DPO kasus dugaan penggelapan menjadi berita terpopuler.

Ada juga berita tentang dukungan kementerian untuk sederet program UMKM Situbondo Naik Kelas.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur

Ketiga berita itu menjadi terpopuler versi redaksi, karena paling banyak dibaca.

Berikut rangkuman redaksi:

1. DPO Penggelapan Uang Rp1,9 Miliar

Sugiarto, pelaku penggelapan uang sebesar Rp1,9 miliar milik perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, sudah 7 bulan lamanya sejak adanya penetapan dirinya sebagai buronan itu, polisi belum berhasil menangkap tersangka yang beralamat sesuai KTP di Jalan Kalisosok Lor Nomor 24-26, Krembangan, Surabaya.

Baca juga: Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

2. Sederet Program UMKM Situbondo Naik Kelas

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) berkunjung ke Kantor Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemen UMKM) di Jakarta Selatan.

Kunjungan dilakukan untuk menjalin kerjasama dalam mendukung pelatihan, pendampingan, dan digitalisasi usaha mikro di Situbondo.

Baca juga: Kerja Keras Kejari Surabaya, Berhasil Amankan DPO KDRT

3. Diskon Tarif Listrik 50%

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50% kepada masyarakat.

Diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 VA itu berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait