Ekskavasi bagian selatan Candi Brahu Mojokerto untuk mengungkap indikasi pagar Kerajaan Majapahit (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan ekskavasi bagian selatan Candi Brahu Mojokerto.
Ekskavasi dilakukan karena terindikasi adanya penemuan pagar peninggalan Kerajaan Majapahit di candi yang berada di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan tersebut.
Terlihat di lokasi, sejumlah petugas mulai menggali secara manual menggunakan cangkul. Dengan penuh kehati-hatian, tim ekskavasi memasang garis dan paranet untuk meminimalisir panasnya terik matahari.
Peneliti sekaligus Tim Ekskavasi dari BPK Wilayah XI Jawa Timur, Muhammad Ikhwan mengatakan, penggalian dilakukan sesuai rencana, mulai tanggal 13 sampai 28 Mei 2025.
"Tujuan penggalian ini adalah untuk mendapatkan yang kami duga sebagai pagar keliling dari Candi Brahu," jelas Ikhwan, Kamis (15/5/2025).

Dia menyebut, lokasi pagar peninggalan Majapahit diduga berada di sisi selatan Candi Brahu.
"Lokasinya kami utamakan di tanah yang dibebaskan sejak Tahun 2024," terangnya.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Luasan area yang digali sekitar 180 meter persegi. Diduga pagar itu memanjang dari barat ke timur di bagian selatan Candi Brahu.
"Pagar ini diduga pagar keliling kuno candi itu kan apakah candi zaman dulu itu dilengkapi pagar keliling, makanya kita temukan adanya indikasi temuan struktur memanjang ke arah timur di bagian selatan," jelasnya.
Sebelum BPK Wilayah XI Jawa Timur melakukan ekskavasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset dan pemetaan dan ditemukan struktur bangunan yang diduga pagar.
"Itu pernah dieskavasi oleh BRIN. Ada struktur yang memanjang, tampak indikasi berkeliling," terang dia.
Ikhwan menandaskan, sedikitnya ada 15 orang tim teknis dan 17 anggota tim pembantu lapangan yang melakukan ekskavasi pagar di sebelah Candi Brahu. Kegiatan itu didanai oleh APBN.
"Kami juga ada empat arkeolog. Tugasnya dalam satu kesatuan terbagi secara teknis," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
