Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dok. Humas Polda Jatim).
Surabaya, mili.id - Polda Jatim bersama polres jajaran menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang digelar dari 1 - 8 Mei 2025 tersebut, kepolisian telah mengungkap 224 kasus.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD
"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (10/5/2025).
Abast menyebut, dari 224 kasus itu, terdiri dari 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka, dan 8 kasus gengster dengan 20 tersangka.
Kemudian 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector (DC) dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan 4 kasus dengan 4 tersangka, dan pungutan liar (Pungli) 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka. Kemudian tawuran antar kelompok ada 9 kasus dengan 19 tersangka.
"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegas Abast.
Alumni Akpol 1995 ini menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim dan jajaran kali ini menjadi sinyal tegas komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," jelasnya.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Abast menyatakan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Dalam operasi ini, pihaknya juga bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan, sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
"Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim," katanya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Abast pun mengimbau agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, kami akan segera bertindak," tegasnya.
Untuk kecepatan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Editor : Aris S
