RF dibangunkan anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto ketika tidur.
Surabaya, mili.id - Rio (24), pemuda asal Jalan Donorejo 3, Kapasan, Surabaya, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penyergapan di rumah tersangka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ipda Royan, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Didik mengatakan, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir ini telah beraksi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2025.
"Pencurian pertama itu dua bulan yang lalu, sekitar jam 20.00 WIB. di perkampungan Donokerto lalu mencuri motor Beat warna silver menggunakan kunci T," katanya, Senin (14/4/2025).
Sedangkan aksi terakhirnya yakni pada tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka nekat mencuri motor Vario milik tetangganya sendiri yang terparkir di depan rumah.
"Yang terakhir, modusnya mencari motor yang tidak dikunci setir di kampungnya dan menemukan Vario warna hitam yang tidak dikunci setir kemudian di dorong," lanjutnya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Royan menambahkan, motor hasil curian itu telah dijual tersangka kepada penadah dengan harga bervariatif yakni Rp 2-3 juta. Uang tersebut telah habis digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya.
"Uang hasil menjual motor curian digunakan untuk kebutuhan keluarga, untuk membeli baju lebaran dan bagi-bagi uang saat Lebaran," tambahnya.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap adanya kemungkin jaringan tersangka, serta memburu penadah yang sudah dikantongi identitasnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Untuk penadahnya kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang), dan kami sudah mengantongi identitasnya," pungkasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, Rio ini pernah beraksi dengan dua tersangka lain yang kini telah ditangkap polisi lebih dulu. Dua tersangka itu berkasnya ditangani Polsek Lakarsantri.
Editor : Aris S
