Lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin 10 April 2025 di Surabaya

Lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin 10 April 2025 di Surabaya © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya, mili.id - Berikut lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin pada 10 April 2025 di Surabaya.

Program ini terus dijalankan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

Gerai SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin beroperasi Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Khusus untuk Jumat-Sabtu, gerai tersebut beroperasi hingga pukul 11.00 WIB, sementara libur untuk Minggu dan tanggal merah nasional.

Simak lokasi program tersebut pada Kamis tanggal 10 April 2025 di Surabaya, dikutip dari Instagram @satpascolombo_sby.

Lokasi Sim Keliling dan SIM Cak Bhabin 10 April 2025:

1. Parkiran Motor ITC Mall, di Jalan Gembong 20-30, Simokerto, Surabaya.

2. Parkiran Kelurahan Dukuh Menanggal, di Jalan Dukuh Menanggal XII nomor 6, Gayungan, Surabaya.

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya pembuatan SIM baru yang harus dibayarkan pemohon:

*SIM C Rp 100.000
*SIM A Rp 120.000
*SIM A Umum Rp 120.000
*SIM BI/Umum Rp 120.000
*SIM BII/Umum Rp 120.000
*SIM D Rp 50.000

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya perpanjangan SIM yang harus dibayarkan pemohon.

*SIM C Rp 75.000
*SIM A Rp 80.000
*SIM A Umum Rp 80.000
*SIM BI/Umum Rp 80.000
*SIM BII/Umum Rp 80.000
*SIM D Rp 30.000

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Berkas Persyaratan

SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan SIM baru. Berikut syarat dokumen untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling.

*Fotokopi KTP
*Fotokopi SIM lama
*SIM lama asli
*Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
*Hasil tes psikologi

Sementara bagi masyarakat yang SIMnya mendekati masa berakhir, dan wilayahnya belum disinggahi program tersebut bisa melakukan perpanjangan di gerai SIM Corner sebagai berikut:

1. SIM Corner Tunjungan Plaza
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

2. SIM Corner Siola
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB

3. SIM Corner Mall BG Junction
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Golden City
Waktu Pelayanan: Setiap hari kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)

5. SIM Corner Praxis
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional.
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)

6. SIM Corner Kaza City
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 08.00-15.00 WIB dan 08.00-13.00 (Minggu).

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait