Pemuda Surabaya Tepergok Curi Ponsel Pemilik Depot

Pemuda Surabaya Tepergok Curi Ponsel Pemilik Depot © mili.id

Tersangka Mahfud diinterogasi Kapolsek Sawahan AKP Rini Tyas Titisari.

Surabaya, mili.id - Mahfud, pemuda asal Jalan Pandegiling, Tegalsari, Surabaya, kini meringkuk di tahanan Polsek Sawahan setelah mencuri ponsel pemilik depot di daerah di Jalan Wonosari Kidul.

Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari mengatakan jika awalnya tersangka datang ke depot milik korban dengan tujuan untuk meminta nasi.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Aksi tersangka bermula ketika ia mendatangi warung makan korban sekitar pukul 12.00 WIB," katanya, Rabu (19/3/2025).

Namun ketika itu kondisi depot milik korban tidak ada penjaganya, dan tersangka melihat sebuah ponsel tergeletak di atas meja dalam posisi sedang mengisi daya.

"Tersangka melihat sebuah ponsel merek Redmi milik korban tergeletak di meja. Saat itu, korban berada di kamar mandi belakang warung," tambahnya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Pada saat itulah timbul niatan tersangka untuk mencuri, dan melihat kondisi sekitar tidak ada orang, tersangka segera beraksi dan kabur.

Namun ternyata aksi tersangka dipergoki korban yang ketika keluar dari kamar mandi, dan korban melihat jika ponselnya sudah tidak berada di tempatnya lagi.

"Sadar ponselnya dicuri, korban berteriak maling dan mengejar tersangka. Hingga akhirnya dibekuk belum jauh dari lokasi. Bahkan tersangka nyaris di massa warga yang geram," lanjutnya.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Dalam penyidikan, Mahfud mengaku bila sebelumnya tidak pernah mencuri, dan timbul niat mencuri karena ia merasa memiliki kesempatan di tengah kesempitan.

"Baru satu kali ini (mencuri). Gak ada niatan sebetulnya. Sata cuma mau minta nasi terus lihat hp, saya bawa lari," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait