Melihat dari Dekat Arsip Catatan Nikah Tertua di Mojokerto, Usianya 100 Tahun Lebih

Melihat dari Dekat Arsip Catatan Nikah Tertua di Mojokerto, Usianya 100 Tahun Lebih © mili.id

Penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi menunjukkan arsip catatan nikah tertua di Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Arsip catatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gedeg ini disebut-sebut yang tertua di Kabupaten Mojokerto.

Tertulis pada bagian kulit luar arsip pernikahan berwarna biru Tahun 1903 atau berusia 1 abad lebih.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Arsip-arsip itu terawat dan tertata rapi di rak jati dalam bangunan bergaya lawas tersebut. Terlihat beberapa staf yang tengah sibuk menyelesaikan pekerjaan.

Seorang penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi menyambut hangat. Ia menunjukkan ruangan tempat arsip-arsip catatan pernikahan lawas tersimpan.

Menariknya, ada satu arsip berangka 1903-1915, jauh sebelum Indonesia merdeka. Menurut Mahfudzi, arsip tersebut usianya paling tua di Mojokerto.

"Catatan nikah tertua di Mojokerto ada di sini. Karena yang lain masih di atas Gedeg. Di KUA Gedeg Tahun 1903 sampai sekarang masih tersimpan rapi," ungkap pria asal Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto itu, Kamis (13/3/2025).

Meski sudah berusia 100 tahun lebih, kondisi arsip tersebut terbilang masih apik dan tulisan masih terlihat. Tidak ada satu pun jahitan yang terlepas.

"Kalau di bawah Tahun 2000 kondisinya ada sedikit rusak-rusak ringan seperti sobek dan dimakan raya, tetapi masih bisa dibaca. Asalkan namanya masih terbaca, tidak masalah," bebernya.

Uniknya, dalam satu bandel dokumen itu, sebagian tulisan menggunakan Bahasa Indonesia ejaan lama yang ditulis tangan dengan rapi oleh penghulu-penghulu zaman itu.

Sedang sebagian lainnya ditulis abjad pegon atau abjad arab. Bahkan, tulisan tinta ini tidak luntur sama sekali.

"Dulu mungkin penghulunya dari orang pesantren. Dia terbiasa menulis dengan abjad pegon, jadi ketika terjun di pemerintahan, memakai itu. Tapi tidak semua pakai abjad pegon, hanya arsip di bawah Tahun 1935," bebernya.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Kendati arsip tersebut sudah lama tersimpan di KUA Gedeg, tak ada keterangan pada era siapa arsip tersebut ditulis.

Hanya saja, lanjut Mahfudzi, arsip tersebut awalnya berada di kantor KUA lama tepat berada persis di area Masjid Baiturahman yang berada di sebelah barat KUA Gedeg.

Dulu, KUA tersebut masuk dalam wilayah Kawedanan Mojokasri. Wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Gedeg, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Dawarblandong.

Mahfudzi menambahkan, pencatatan pernikahan ini sangat penting dilakukan lantaran tak sedikit orang yang hingga kini mencari jalur nasabnya dengan menelusuri jejak-jejak catatan nikah.

Di KUA Gedeg sendiri, selain catatan pernikahan 1903-1915, ada banyak catatan mulai dari 1923 yang hingga saat ini masih terdata rapi.

Baca juga: Dari Kandang Binaan ke Meja Warga, Kurban Berkah BAZNAS Mojokerto Hidupi Peternak dan Ribuan Mustahik

"Sayangnya arsip Tahun 1916-1922 hilang, mungkin waktu pemindahan tercecer," ujarnya.

Untuk perawatan, terang dia, tidak ada perlakukan khusus. Hanya saja, disimpan di tempat jauh dari potensi terkena air dan serangga.

Dia berharap keberadaan arsip-arsip ini bisa ditelusuri sebagai upaya melestarikan sejarah serta memberikan edukasi pada generasi mendatang.

"Kita berusaha semaksimal mungkin agar tidak kehujanan karena ini data negera. Masyarakat juga butuh ini untuk menggali nasab," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait