Tempat Usaha Air Mineral di Gembong Sayuran Surabaya Disebut Penyebab Jalan Rusak

Tempat Usaha Air Mineral di Gembong Sayuran Surabaya Disebut Penyebab Jalan Rusak © mili.id

Warga Gembong Sayuran yang resah dengan salah satu pengusaha di kampung tersebut. Bejo/Mili.id

Surabaya, mili.id - Warga Jalan Gembong Sayuran RT 07/RW 03 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya resah dengan sikap seorang pengusaha minuman air mineral di lokasi tersebut yang dinilai bertindak semaunya.

Warga juga mengeluhkan dengan infrastruktur jalan paving kampung yang rusak karena selama 9 tahun di lalui armada usaha air minum di wilayah tersebut.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Sedangkan untuk perbaikannya warga mengaku harus menanggung perbaikan jalan tersebut, sementara dari pihak pemilik usaha air, tidak menghiraukan hal tersebut.

Ketua RT 07/RW 03, Adi Santosa mengatakan bahwa permasalahan jalan rusak akibat truk pengangkut air ke tempat usaha di wilayahnya, telah terjadi sejak 2016 dan sudah diperbaiki sebanyak 21 kali.

"Kalau yang terakhir ini, sesudah perbaikan kampung tahun 2023 bulan April, itu 17 tutup got hancur, pecah. Terus kemudian terakhir kali lagi, 14 tutup got pecah lagi," kata Adi Santosa, Kamis (13/3/2025). .

Adi Santosa mengaku pernah ditegur oleh pihak pengembang proyek Pemkot Surabaya akibat seringnya perbaikan jalan paving, sehingga ia berkeinginan mengakomodasi keluhan warga dengan menutup tempat usaha air minum tersebut.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Memang sebelumnya tak pernah ada respons, baru akhir-akhir ini ketika didorong oleh pihak kelurahan, betul diperbaiki tapi memperbaikinya ya asal-asalan," kata dia.

Dijelaskan Adi jika upaya mediasi warga bersama pihak kelurahan, dan juga perangkat kecamatan sudah ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Adi ditegaskan Adi jika mediasi sama sekali tidak membuahkan hasil.

"Mediasi bersama kelurahan dua kali dan bersama pihak kecamatan satu kali. Namun tetap saja, aktivitas truk tak terhindarkan dan tidak ada solusi bahkan pemilik bertindak arogan," rincinya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Oleh sebab itu, lanjut Adi Santosa, warga di wilayahnya kini menuntut Pemkot Surabaya untuk mengambil peran, dan warga meminta agar tempat usaha air minum tersebut ditutup.

"Pokoknya warga minta usaha ini pergi dari sini, jangan membuat kekacauan lagi," pungkas Adi.

Editor : Aris S



Berita Terkait