Lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin 11 Maret 2025 di Surabaya

Lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin 11 Maret 2025 di Surabaya © mili.id

Ilustrasi/Istimewa

Surabaya, mili.id - Berikut lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin pada Selasa, 11 Maret 2025 di Surabaya.

Program ini terus dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Gerai SIM Cak Bhabin & Simling beroperasi Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Khusus untuk Jumat-Sabtu, gerai tersebut beroperasi hingga pukul 11.00 WIB, sementara libur untuk Minggu dan tanggal merah nasional.

Simak lokasi program tersebut pada 11 Maret 2025 di Surabaya, dikutip dari Instagram @satpascolombo_sby.

Lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin 11 Maret 2025

1. Parkiran Gereja GKI Pregolan, di Jalan Pregolan Bunder Nomor 36, Tegalsari, Surabaya.

2. Halaman Parkir Belakang Kantor Kecamatan Mulyorejo, di Jalan Mulyorejo Utara Nomor 201, Mulyorejo, Surabaya.

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya pembuatan SIM baru yang harus dibayarkan pemohon:

*SIM C Rp 100.000
*SIM A Rp 120.000
*SIM A Umum Rp 120.000
*SIM BI/Umum Rp 120.000
*SIM BII/Umum Rp 120.000
*SIM D Rp 50.000

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya perpanjangan SIM yang harus dibayarkan pemohon.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

*SIM C Rp 75.000
*SIM A Rp 80.000
*SIM A Umum Rp 80.000
*SIM BI/Umum Rp 80.000
*SIM BII/Umum Rp 80.000
*SIM D Rp 30.000

Berkas Persyaratan

SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan SIM baru. Berikut syarat dokumen untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling.

*Fotokopi KTP
*Fotokopi SIM lama
*SIM lama asli
*Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
*Hasil tes psikologi

Sementara bagi masyarakat yang SIMnya mendekati masa berakhir, dan wilayahnya belum disinggahi program tersebut bisa melakukan perpanjangan di gerai SIM Corner sebagai berikut:

1. SIM Corner Tunjungan Plaza
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

2. SIM Corner Siola
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB

3. SIM Corner Mall BG Junction
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Golden City
Waktu Pelayanan: Setiap hari kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)

5. SIM Corner Praxis
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional.
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)

6. SIM Corner Kaza City
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 08.00-15.00 WIB dan 08.00-13.00 (Minggu).

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait