Polisi Gagalkan Tawuran di Surabaya: Tangkap 3 Pemuda, Sita Sajam hingga Sabu

Polisi Gagalkan Tawuran di Surabaya: Tangkap 3 Pemuda, Sita Sajam hingga Sabu © mili.id

Anggota gengster yang terlibat tawuran diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Tawuran antar gengster di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Semampir, Surabaya dibubarkan polisi.

Rencana tawuran gangster Anak Mama dan Allstar Surabaya itu digagalkan Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu (23/2/2025) dinihari.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

Tiga pemuda diamankan, berikut 10 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit hingga gergaji es.

Ketiga pemuda itu berinisial MW (21), warga Dukuh Bulak Banteng Madya; JS (20), warga Bulak Banteng Suropati II; dan DRAP (18), asal Bulak Banteng Gang Perintis Utama.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber. Hasilnya, ditemukan indikasi dua kelompok gangster berencana melakukan tawuran.

"Sebelum penangkapan, unit patroli melakukan pemantauan di media sosial dan menemukan indikasi adanya rencana tawuran antara dua kelompok gangster, yaitu Allstar dan Anak Mama," terang Suroto.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama, polisi bertemu dengan sekelompok anggota gangster. Mengetahui kehadiran polisi, kelompok tersebut berupaya kabur, dan tiga orang dari kelompok Allstar tertangkap.

"Setelah kejar-kejaran, anggota berhasil mengamankan tiga orang dari kelompok Allstar. Barang bukti yang kami amankan antara lain 10 buah senjata tajam, 2 buah alat hisap sabu-sabu," tambahnya.

"Lalu ada 1 buah alat timbang sabu-sabu, 5 klip plastik berisi sabu-sabu, 1 buah korek api, 1 botol minuman keras dan 1 unit sepeda motor sarana," bebernya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Ketiga pemuda ini digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim dan Satresnarkoba.

"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait