PT Wika keberatan dengan harga kontrak yang ditawarkan pemilik lahan.
Situbondo, mili.id - Salah seorang pemilik lahan, Adil MS, asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mengeluhkan penanggung jawab pengerjaan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Sebab, pihak tol Probowangi dinilai sudah melanggar perjanjian sewa lahan sawah yang dijadikan jalan alternatif. Padahal, pemilik lahan sempat minta agar sewanya diperpanjang, namun pihak tol menolak dengan alasan tak jelas, namun pihak tol tetap menggunakan jalan tersebut.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Adil MS memaparkan bila pihaknya sudah menyewakan lahan miliknya kepeda pihak tol Probowangi melalui pihak ke tiga. Nilai sewa yang disepakati Rp 15 juta dalam kurun waktu enam bulan.
“Disewa sejak 1 Agustus 2024 dan berakhir pada 31 Januari 2025. Kontrak sudah habis, lahan kami tetap dipakai,” kata Adil, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pihaknya sudah konfirmasi kepada PT Wika agar sewa lahan tersebut diperpanjang, namun PT Wika tidak berkenan dengan alasan harga sewa yang ditawarkan terlalu tinggi.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Saya memang minta harga untuk dinaikkan. Kalau mau Rp 30 juta, lanjutkan. Kalau tidak mau, ya selesai. Kalau tidak kuat bayar, ya harus bongkar," kata Adil.
Sebenarnya Adil memiliki hak untuk melakukan penutupan akses jalan sementara, sebab jalan tersebut merupakan lahannya, namun dirinya mempunyai pertimbangan pada warga dan juga siswa yang melintas setiap hari.
“Mau ditutup, saya kasihan sama pengguna jalan lain, karena itu jalan satu-staunya. Di sisi lain, pihak tol yang ditangani PT Wika tidak mau memperpanjang kontrak,” beber Adil.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara itu, Humasi PT Wika Hadar mengatakan, jika harga yang diminta Adil terlalu mahal dengan nilai sewa hingga Rp 30 juta. Sedangkan PT Wika hanya butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan pembangunan selama satu bulan.
“Pemilik lahan minta sewa Rp 30 juta. Padahal kami hanya butuh tambahan satu bulan. Awalnya memang janji enam bulan selesai, tapi kan itu prediksi dan meleset,” katanya.
Editor : Aris S
