Ibu dan Bayi di Surabaya Sempat Ditahan Klinik Karena Tak Bisa Bayar

Ibu dan Bayi di Surabaya Sempat Ditahan Klinik Karena Tak Bisa Bayar © mili.id

SA dan bayinya di klinik persalinan wilayah Asemrowo, Surabaya.

Surabaya, mili.id - Seorang ibu dan bayinya yang baru dilahirkan ditahan oleh klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya, lantaran tidak bisa melunasi biaya persalinan sebesar Rp 2 juta.

Ibu tersebut diketahui bernama SA (23), yang melahirkan secara normal bayi laki-laki pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu langsung bergerak melakukan kroscek ke klinik persalinan tersebut.

Ketua KTM, Daniel Lukas Rorong mengatakan, SA di klinik persalinan tersebut ternyata masuk dalam kategori pasien umum.

"Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJS-nya sudah tidak aktif, sehingga status masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," katanya, Senin (3/2/2025).

Komunitas ini kemudian membantu bayar biaya persalinan istri Fb (36) tersebut. Sehingga, SA dan bayinya yang bernama Bm ini bisa dibawa pulang ke kos-kosannya.

"Biaya persalinan awalnya sebesar Rp 2.161.000, lalu menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya," lanjutnya.

Selain menebus biaya persalinan, komunitas tersebut juga membantu melakukan pendampingan dalam membuat surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya agar terbit, mengingat status pernikahannya adalah nikah siri.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, dimana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akte lahirnya si bayi," terangnya.

Sementara selaku pemilik klinik bersalin, Bidan AF meminta maaf jika ada miskomunikasi antara pihaknya dengan orangtua bayi.

"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya," jelasnya.

"Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami juga akan evaluasi internal," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Untuk diketahui, permasalahan ini juga sampai di telinga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia langsung terjun ke lokasi untuk membantu menyelesaikan diantara kedua belah pihak.

Armuji juga sempat memberikan donasi yang dimasukkan dalam amplop dan diserahkan pada ibu si bayi sesaat sebelum meninggalkan lokasi.

Armuji juga berusaha bantu memberikan pekerjaan pada Fb, mengingat saat ini tidak memiliki pekerjaan setelah dikeluarkan dari tempatnya bekerja pada Desember 2024 lalu sebagai cleaning service.

Saking tidak adanya biaya sama sekali untuk membayar persalinan, Fb yang bekerja sebagai pengamen di traffic light wilayah Gresik ini juga memiliki tunggakan bayar kosan sebesar Rp 600.000 selama dua bulan.

Editor : Aris S



Berita Terkait