Kakek di Surabaya Lecehkan 4 Bocah, Minyak dan Uang jadi Modus Gaet Mangsa

Kakek di Surabaya Lecehkan 4 Bocah, Minyak dan Uang jadi Modus Gaet Mangsa © mili.id

PW diamankan warga dari amuk massa di Balai RT salah satu wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya. (Istimewa)

Surabayamili.id - Video yang mempertontonkan seorang kakek diamuk massa karena diduga melecehkan empat anak tetangganya di perkampungan kawasan Kecamatan Sawahan, Surabaya ramai beredar di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, terduga pelaku yang mengenakan jaket ojek online (Ojol) warna kuning dan bercelana jins biru itu, tampak diamankan oleh beberapa orang warga dalam ruangan.

Kemudian, tampak beberapa orang berseragam polisi berlapis rompi warna hijau glossy berjalan mendatangi Balai RT yang sudah ramai dikerumuni warga setempat yang sudah geram. 

Ketika terduga pelaku mulai digelandang oleh anggota polisi menuju mobil patroliz warga yang tak lagi dapat menahan kesabarannya itu langsung mencuri kesempatan untuk melayangkan pukulan.

Ketua RT setempat, Udiyantono mengatakan, momen seperti dalam video amatir viral tersebut terjadi di tengah salah satu gang permukimannya, pada Kamis (23/1/2025) malam. 

Terduga pelaku diamankan karena ia menerima informasi bila PW telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat orang anak kecil di permukimannya, dengan modus memberikan korbannya minyak serta uang.

"Modusnya itu, untuk membesarkan payudara. Kasih minyak membesarkan payudara. Katanya yang korban SD kelas 4, dikasih uang Rp2 ribu setiap main ke rumah pelaku," katanya, Senin (27/1/2025).

Modus itu terungkap ketika salah satu ibu korban menyadari bahwa anaknya yang ceria tiba-tiba menjadi pendiam seketika. Sebagai orangtua, kata Udin, ia kemudian bertanya kepada sang anak atas perubahan itu.

Ternyata, lanjut Udin, korban bercerita kepada ibunya bahwa beberapa bagian sensitif pada tubuhnya dipegang-pegang oleh terduga pelaku PW, pada bulan lalu.

"Kejadiannya sebulan lalu. Ibunya lihat anaknya biasanya aktif. Tapi kok dilihat belakangan, tampak lesu pendiam. Lalu ditanya. Ternyata, anaknya cerita; aku habis dianu sama mbah ini," lanjutnya.

Setelah mendengar laporan dari salah satu ibunda korban. Udin lantas mengajak beberapa staf pengurus RT lainnya mendatangi PW di kosannya, pada hari itu juga untuk melakukan konfirmasi atas informasi yang diterima.

Meskipun sempat berkelit dan mengelak atas tuduhan dari pihak korban dan orangtuanya, kata Udin, PW akhirnya perlahan-lahan mengakui pernah melakukan hal serupa kepada tiga bocah lainnya.

"Dia (PW) cerita ternyata bukan cuma dada, tapi dibagian bawahnya juga sekalian. Pengakuannya ada 3 anak lain yang juga jadi korbannya. Terus saya amankan ke Balai RT biar gak diamuk warga," terangnya.

Warga yang sudah naik pitam akhirnya menghajar PW sewaktu digelandang ke Balai RT. Karena situasi semakin tidak kondusif, Udin menghubungi anggota Koramil Sawahan dan Polsek Sawahan untuk meminta bala bantuan menghalau massa.

Setelah diamankan Polisi, dua dari empat korban PW kemudian membuat laporan, yakni korban berusia 10 tahun yang masih bersekolah kelas empat SD dan korban berusia 13 tahun, yang masih bersekolah kelas satu SMP. 

"Yang gak lapor kelas 1 SMP, tidak tahu namanya dan yang kelas 2 SD tapi sudah pindah tempat tinggal. Ya berharap pihak kepolisian dapat menghukum pelaku sampai jera," paparnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Dewi Nainggolan menjelaskan, pelaku PW kini sudah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Ia juga membenarkan korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian berjumlah dua orang, dengan modus memberikan minyak kuning yang dikemas PW dalam sebuah botol parfum.

"Pelaku berinisial PW (71). Modusnya, dipanggil anaknya, dijanjikan duit, disuruh buka baju. Lalu Dipegang-pegang. Yang baru saat ini diketahui polisi, dua orang anak (korbannya). Masih sidik lanjutan, mohon waktu," pungkasnya.

Kini, tersangka PW telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya dan masih menjalani serangkaian pengembangan penyidikan kepolisian.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Editor : Achmad S



Berita Terkait