Dua WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar sampai di Jakarta (Foto: Kemlu RI)
Jakarta, mili.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih mengupayakan pemulangan 201 WNI yang masih berada di wilayah konflik bersenjata Myanmar.
Upaya itu dilakukan setelah Kemlu berhasil memulangkan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah konflik Myanmar tersebut.
Baca juga: Tiga Pelaut WNI Selamat dari Serangan Misil, Kemenhub Pastikan Pemulangan
Pemulangan dua WNI berinisial AN dan JAP itu dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerjasama dengan KBRI Bangkok.
AN dan JAP yang terjebak 2 tahun di wilayah konflik Myanmar itu tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 17 Januari 2025 pukul 23.35 WIB.
Dua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai penipu online (online scam) itu juga dijemput Menteri Pelindungan PMI, Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan PMI, Abdul Kadir Karding saat menjemput 2 WNI yang dipulangkan dari Myanmar
Berdasarkan rilis resmi Kemlu, AN dan JAP awalnya dijanjikan pekerjaan melalui media sosial di Mae Sot, Thailand. Namun kemudian dipindahkan ke Myanmar.
Mereka mengaku dipaksa bekerja sebagai penipu online di bawah tekanan fisik dan mental atau disika.
Baca juga: 21 WNI Dipulangkan dari Myanmar: Disekap, Dipaksa Operasikan Judi Online dan Penipuan
AN sendiri mengalami permasalahan kesehatan sehingga dilepaskan oleh perusahaannya. Sedangkan JAP berhasil menyelamatkan diri dari Myawaddy, Myanmar dan menyeberang ke Thailand, di mana mereka menjalani proses asesmen melalui mekanisme nasional Thailand bagi penanganan korban TPPO.
KBRI Bangkok lalu berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk penanganan keimigrasian AN dan JAP.
Mereka memfasilitasi repatriasi kedua korban, termasuk bantuan kebutuhan pokok, dan tiket kepulangan.
Keduanya kemudian diserahkan Kemlu kepada KP2MI dan penanganan selanjutnya oleh Kemsos untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga kini, Kemlu RI dan KBRI Yangon Myanmar masih mengupayakan pemulangan 201 WNI lainnya yang masih berada di wilayah konflik bersenjata tersebut.
Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti jalur resmi saat bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Editor : Narendra Bakrie
