Berdiri Diatas Pedestrian, Lapak PKL hingga Tukang Becak di Surabaya Ditertibkan

Berdiri Diatas Pedestrian, Lapak PKL hingga Tukang Becak di Surabaya Ditertibkan © mili.id

Satpol PP Surabaya menertibkan perkakas milik pedagang yang menjajakan jualannya diatas pedestrian Jalan Kenjeran hingga Ngaglik. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Satpol PP Durabaya menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualannya diatas pedestrian di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik, Rabu (15/1/2025).

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan, selain PKL pihaknya juga menertibkan tukang becak yang memarkirkan becaknya diatas pedestrian.

"Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas pedestrian, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan," katanya.

Sebanyak 50 personel yang terdiri dari Satpol PP Kota, Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta Kecamatan Bubutan diterjukan ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Mereka menertibkan lapak-lapak kayu yang berada di atas pedestrian. Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

"Kemacetan sering terjadi disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur. Tidak jarang banyak juga yang parkir di atas pedestrian, terutama di depan RS Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik," terangnya.

Sebelum dieksekusi hari ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas pedestrian maupun di bahu jalan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tidak mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Bagoes menegaskan, pihaknya secara masif melakukan penertiban gabungan bersama Satpol PP Kota beserta Satpol PP yang bertugas di wilayah kecamatan setempat.

"Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Editor : Achmad S



Berita Terkait