Kegiatan pemantauan distribusi pupuk subsidi oleh Pupuk Indonesia beberapa waktu lalu di Jember. (Atta Hatta/Mili.id)
Jember, mili.id - Memasuki masa tanam 2025, alokasi untuk pupuk bersubsidi bagi para petani di Jember mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Jember sebanyak 64.956 ton sedangkan untuk tahun 2025 alokasi pupuk meningkat menjadi 65.001 ton.
Namun demikian, diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. Meskipun alokasi pupuk bertambah, sayangnya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuh para petani yang terdaftar dalam Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Dengan kondisi tersebut, kata Candra, Komisi B DPRD Jember melakukan pengawasan terkait proses distribusi pupuk subsidi bagi petani di Jember.
"Jadi berdasarkan hasil input (e-RDKK) di tahun 2024, tingkat kesadaran petani dan masyarakat melalui Gapoktan (Gabungan kelompok tani) itu sudah tinggi. Ada peningkatan yang signifikan agar bisa mendapatkan pupuk subsidi,” ucap Candra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (15/1/2025).
Dengan kesadaran itu, lanjutnya, pemerintah pusat memberikan perhatian, dengan memberikan tambahan alokasi pupuk subsidi bagi para petani di Jember.
Akan tetapi, kata Candra, meskipun mendapat alokasi tambahan, kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di Jember masih kurang.
"Kuota pupuk subsidi untuk urea meningkat, namun masih belum bisa mencukupi jumlah petani yang masuk di e-RDKK. Kemudian untuk pupuk NPK, terjadi penurunan kuota. Saat ini, sekitar 54 persen masyarakat yang terdaftar dalam e-RDKK yang belum mendapatkan alokasi yang memadai," ungkapnya.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
Dengan kondisi tersebut, lebih lanjut kata Candra, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan dinas pertanian setempat, kini bernama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember.
“Kami dari Komisi B DPRD Kabupaten Jember telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pertanian untuk meminta penambahan alokasi pupuk urea dan NPK,” ujarnya.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dalam proses distribusi pupuk subsidi.
"Upaya yang dilakukan diantaranya, evaluasi e-RDKK setiap 14 kali. Untuk memastikan semua petani terdaftar dan mendapatkan kuota pupuk subsidi. Upaya ini kami minta (kepada DTHP Jember), karena masih ada kemungkinan masyarakat yang belum masuk ke e-RDKK,” ulasnya.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
Lebih jauh kata Candra, pihaknya juga menyarankan kepada para petani penerima pupuk subsidi, untuk menebus ke kios-kios yang tersedia.
"Jika ada hal yang kurang baik atau terjadi penyalahgunaan, masyarakat bisa melaporkan kepada kami di Komisi B atau kepada aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Untuk kios-kios juga kami minta menempelkan data penerima pupuk bersubsidi. Untuk transparansi,” jelasnya.
"Kemudian untuk memastikan jumlah pupuk subsidi yang diterima. Para petani kami himbau, untuk mengecek aplikasi e-publish dari Kementan (Kementerian Pertanian). Kami juga koordinasi dengan Dinas Pertanian, Disperindag, dan distributor pupuk untuk memastikan proses penebusan pupuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk koordinasi juga dengan APH," tandasnya.
Editor : Aris S
