Kejari Situbondo Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis di CFD

Kejari Situbondo Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis di CFD © mili.id

Suasana pelayanan hukum di CFD Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)

Situbondo, mili.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, meluncurkan inovasi pelayanan hukum dengan membuka stan konsultasi hukum gratis dan pengambilan tilang di area Car Free Day (CFD), Minggu (12/1/2025).

Menurut Kasi Inteljen Huda Hazamal, kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Pelayanan hukum gratis di CFD ini merupakan program Kejari Situbondo jemput bola atau mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Huda Hazamal, Kasi Intel Kejari Situbondo.

Menurutnya, pelayanan hukum yang dibuka di CFD ini meliputi pelayanan pengambilan tilang, laporan pengaduan, edukasi hukum, konsultasi hukum dan memberikan informasi tentang kinerja Kejari Situbondo

Baca juga: CFD Jakarta 14 Juni Ditiadakan, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk BTN JAKIM 2026

"Pelayanan hukum di area CFD ini akan dilaksanakan secara rutin setiap pekab. Tujuannya, agar masyarakat Situbondo paham tentang penanganan hukum di Kejari Situbondo," bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab Hedi diharapkan, semakin masyarakat paham tentang edukasi perbuatan melawan hukum, maka masyarakat akan mengurangi tindakan yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

“Kita juga melayani masyarakat yang membutuhkan pengetahuan seputar tindakan melawan hukum, dan melayani pengambilan tilang. Untuk itu, silahkan masyarakat datang ke stand pelayanan hukum Kejari Situbondo di CFD," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait