Rilis akhir tahun Polres Situbondo. (Bari/mili.id)
Situbondo, mili.id - Angka laka lantas di Situbondo turun sebanyak 20 persen. Namun, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat selama 2024.
Tercatat sebanyak 107 nyawa melayang, dari jumlah total kasus 386 laka lantas di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sedangkan korban laka lintas yang menderita luka berat (LB) sebanyak sembilan orang, korban menderita luka ringan (LR) sebanyak 546 orang. Untuk kerugian materiil mencapai Rp1,201 miliar.
Ironisnya, untuk pelanggaran lalu lintas, justru meningkat cukup signifikan selama tahun 2024, tercatat sebanyak 2.564 lalu lintas. Padahal, pada tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 2051 pelanggaran.
"Meningkatnya pelanggaran lalu lintas ini, menjadi perhatian khusus petugas lantas Polres Situbondo, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, menurunnya angka laka lantas selama tahun 2024 sebesar 20 persen, justru berbanding terbalik dengan meningkatnya pelanggaran. Untuk tahun 2023 lalu laka lantas sebanyak 544 kasus, korban meninggal sebanyak 137 orang.
"Untuk tahun 2024, tercatat sebanyak 386 kasus laka lantas, dan korban meninggal sebanyak 107 orang sepanjang jalur pantura Situbondo," katanya.
Lebih jauh AKBP Rezi menjelaskan, meski angka laka lantas selama tahun 2024 menurun hingga mencapai 20 persen di jalur pantura Situbondo. Namun, pihaknya tetap menekan agar angka laka lantas terus turun.
"Mengingat jalur pantura Situbondo merupakan jalur terpanjang di Jawa Timur. Sehingga petugas lantas Polres Situbondo, memasang rambu-rambu dan banner imbauan di sepanjang jalur pantura Situbondo," pungkasnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Editor : Achmad S
