Pemkab Jember Dinilai 'Berakhlak Sehat' oleh Kemenpan RB

Pemkab Jember Dinilai 'Berakhlak Sehat' oleh Kemenpan RB © mili.id

Bupati Jember Hendy Siswanto. (Istimewa)

Jember, mili.id - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember 'Berakhlak Sehat'.

Penilaian tersebut berdasarkan dengan hasil survei dan evaluasi budaya kerja yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Terhadap birokrasi Pemkab Jember yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).

Nilai indeks yang diperoleh Pemkab Jember adalah 80,4 persen yang termasuk dalam kategori sehat. Indeks penilaian terhadap Pemkab Jember itu, jauh di atas indeks ‘Berakhlak’ rata-rata nasional sebesar 68,1 persen.

"Alhamdulillah, tahun kemarin ASN di Jember masih dinilai 'cukup sehat', sekarang kita sudah masuk ASN sehat. Ini yang menilai Kementerian PAN-RB. Kita tidak dalam rangka ikut kompetisi. Mereka datang menilai sendiri," kata Bupati Jember Hendy Siswant, Jumat (27/12/2024).

Menurut Hendy, indeks ini menunjukkan kinerja dan struktur organisasi pemerintahan di Jember sudah berjalan sesuai regulasi dan cukup bagus dengan indeks 80,4 persen. Kementerian PAN- RB menganggap nilai 'Berakhlak' sudah sangat erat menjadi bagian dari perilaku kerja sehari-hari dan menjadi ciri khas yang mewakili individu di dalam organisasi Pemkab Jember.

"Tahun kemarin itu masih cukup sehat di posisinya warna kuning, artinya sekarang kita sudah masuk ASN Sehat (warna hijau). Jadi ASN Sehat itu dalam artian, apa yang di dalam aturan regulasi pejabat yang ada, struktur organisasi kepemerintahan birokrasi di Kabupaten Jember. Itu sudah sesuai regulasi dan cukup bagus. Semua jabatan yang ada di Jember ini, semua sudah terisi dengan baik," ujarnya.

"Bagaimana untuk regenerasinya, regenerasinya penggantian jabatan itu sudah diatur dengan regulasi dan itu sudah dijalankan. Maka yang dimaksud dengan posisi sehat itu nilai persentase sehat itu yang sudah 80 persen lebih," sambungnya menjelaskan.

Adanya penilaian Berakhlak ini, kata Hendy, menepis anggapan maupun tudingan adanya jual beli jabatan di pengelolaan birokrasi Pemkab Jember.

"Artinya, itu tidak terjadi di Jember. Tidak ada sama sekali di Jember jual beli jabatan. Jadi kalau sudah naik jabatan, naik-naik saja. Salah satunya kemarin untuk naik jabatan, kami menaikkan jabatan ratusan orang ya, bahkan ribuan orang sudah naik posisi sesuai dengan waktunya. Jadi tidak tergeser-geser sampai setahun, sampai dua tahun, waktunya naik jabatan, enggak naik-naik. Ini sudah kita lakukan, semua sudah seperti itu. Artinya hak para ASN sudah didapatkan," ulasnya.

"Begitu juga pelaporan sistem, ASN melaporkan kinerjanya, sudah kita lakukan semuanya. Makanya kita masuk ke kategori sehat," sambungnya 

Dengan hal positif lewat predikat 'Berakhlak sehat' itu. Tentunya harus dapat dipertahankan.

"Kalau perlu nanti dinaikkan persentasenya. Karena (dimungkinkan), persentasenya bisa sampai 90 persen, bahkan lebih. Tapi dalam keadaan 80 persen ini, kalau itu tidak benar (pengelolaan birokrasi). Bisa turun nggak sehat lagi," ulasnya.

Terkait pengelolaan birokrasi, Hendy memberikan poin-poin penting yang menjadi perhatian adalah terkait pelayanan publik.

"Pelayanan masyarakat, termasuk Dukcapil, kesehatan, dan lain sebagainya. itu bagian dari pelayanan-pelayanan. Jadi ASN sehat itu di dalam unsurnya ada pelaksanaan SOP yang benar, SOP itu sudah berjalan dengan baik. Jadi semakin melayani masyarakat dengan baik, maka akan naik juga nilainya nanti," tuturnya.

Perlu diketahui, terkait penilaian 'Berakhlak' yang dimaksud di sini adalah akronim dari tujuh dimensi kinerja, yakni 'Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif'. Kementerian PAN-RB telah mewawancarai 3.391 pegawai negeri sipil dan 1.206 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di tubuh Pemkab Jember.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Editor : Achmad S



Berita Terkait