Ajeng: Jangan Sampai Penerima Beasiswa dan Bantuan Pusat Itu Double

Prioritaskan MBR

Ajeng: Jangan Sampai Penerima Beasiswa dan Bantuan Pusat Itu Double © mili.id

Ajeng Wira Wati/Foto:mili/roy

Mili.id - Siswa berprestasi, yang dikhususkan dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diteruskan dalam Juknis Disbudporapar.

"Jadi, saya sampaikan saat rapat di Komisi D, lebih baik dimasukan poinnya  dalam pasal, ayat, Perwali Nomor 21 Tahun 2022, biar semakin jelas." kata Wakil Ketua Komisi D, Ajeng Wira Wati, kepada Mili.id, Senin (11/4).

Baca juga: BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi, Perluas Beasiswa hingga Pemberdayaan Mahasiswa

Ajeng mengingatkan, adanya kartu Indonesia pintar (KIP) dan Program Indonesia pintar (PIP), jangan sampai
beasiswa atau SPP, uang saku bulanan. Mulai TK hingga SMP, double dengan pemberian bantuan dari pusat.

Baca juga: Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

"Jadi poin ini untuk memprioritaskan masyarakat MBR sebagai penerima." tegas politisi muda Gerindra tersebut.

Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng

Karenanya, ia mengingatkan pihak terkait agar DTKS dan MBR tidak bercampur. Sehingga benar benar mengakomodir keseluruhan warga MBR. "Ini sebenarnya programnya kan baru, Perwalinya juga baru berjalan. Paling tidak saat ini harus baik lagi. Karena program PIP ini makin lama makin dibutuhkan. Kuotanya juga tidak bertambah." demikian Ajeng.

Editor : Redaksi



Berita Terkait