7 Desember 65 Tahun Lalu Aceh Ditetapkan jadi Daerah Istimewa

7 Desember 65 Tahun Lalu Aceh Ditetapkan jadi Daerah Istimewa © mili.id

Masjid Raya Baiturrahman. (Istimewa)

mili.id - Tepat pada 7 Desember 1959 atau 65 tahun yang lalu, Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan dan pendidikan.

Daerah yang berjuluk Serambi Mekah ini menjadi salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, termasuk kebijakan otonomi khusus di Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri, Aceh menjadi tempat penyebaran Islam di nusantara yang pada saat itu dibawah kepemimpinan kerajaan Samudera Pasai.

Akar sejarah yang terbilang cukup istimewa seperti kehidupan beragama masyarakatnya, penyelenggaraan kehidupan, penyelenggaraan pendidikan, serta ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Terkait aturan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus atau daerah istimewa, pemerintah kembali menerbitkan aturan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Adapun penyelenggaraan keistimewaan pada Pasal 3 dijelaskan bahwa keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

Aceh yang menegakkan syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya dalam UU 44/1999 juga ditetapkan terkait kehidupan bersama di masyarakat. 

Daerah dapat mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan kehidupan dengan menegakkan syariat Islam dengan tetap menjaga kerukunan kehidupan beragama di dalamnya.

Berdasarkan Undang-undang RI Indonesia no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa Aceh sebagai provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Namun, seiring berjalannya waktu pada sejak 2009, daerah paling ujung barat Indonesia itu resmi menggunakan nama Aceh hingga saat ini.

Baca juga: Korban Tewas Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua, ASDP Sampaikan Belasungkawa

Editor : Achmad S



Berita Terkait