Ketujuh pesilat diamankan polisi. (Istimewa)
Surabaya - Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menangkap tujuh anggota pesilat yang terlibat tawuran dengan kubu lainnya di Kya-Kya kawasan Kota Lama Surabaya, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Ketujuh pesilat yang diamankan polisi ialah YP (27), MR (19), AP (17), AR (17), AZ (16), MF (18) dan OK (16), seluruh ya asal Surabaya.
Tim awalnya mendapat informasi dari Command Center 112 sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya konvoi rombongan yang berasal dari kelompok pesilat dengan pakaian serba hitam.
Rombongan tersebut diketahui melintas di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Banyu Urip, Jalan Tanjung Sari, Jalan Tambak Mayor, hingga kawasan Kota Tua dan Kya-Kya Surabaya.
Aipda Anto Ibnu yang memimpin tim patroli mengatakan, sesampainya di Kya-Kya, mereka terlibat tawuran dengan pemuda lain yang sedang nongkrong di kawasan tersebut.
"Insiden ini membuat masyarakat sekitar cemas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib," katanya.
Setelah menerima informasi dari Command Center mengenai titik terakhir rombongan yang terlibat tawuran yakni di Jalan Petojo, Tim Jogoboyo segera melakukan penyisiran ke lokasi tersebut.
Upaya ini membuahkan hasil, dengan pengamanan terhadap tujuh pemuda yang diduga bagian dari kelompok pesilat di kawasan Jalan Prof Dr Moestopo, Surabaya.
"Kami melakukan upaya pengamanan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut dan menjaga situasi agar tetap kondusif," jelasnya.
Para pemuda yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran dan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan warga," pungkasnya.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Editor : Achmad S
