Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Jalur Kawah Ijen Banyuwangi Hamil Dua Bulan

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Jalur Kawah Ijen Banyuwangi Hamil Dua Bulan © mili.id

Catur Mariyati, Ketua Panwaslu Kecamatan Genteng. (Foto: Eko Purwanto/mili.id)

Banyuwangi - AFJ (35), salah satu korban meninggal kecelakaan di jalur menuju jalur kawah Ijen, Sabtu (30/11) merupakan petugas pengawas TPS Pilkada Serentak 2024.

Diketahui korban bertugas di TPS 27, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Baca juga: Bus STJ Jakarta–Surabaya Terguling di Tol Jombang, 10 Penumpang Luka-Luka

"Benar, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan Sabtu kemarin itu merupakan rekan kerja kami di pengawas TPS di Desa Kembiritan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Genteng, Catur Mariyati pada wartawan, Senin (02/12/2024).

Catur mengaku kaget setelah mengetahui korban merupakan salah satu korban yang menumpangi minibus Isuzu Panther bernopol DK 1969 ABF.

Menurutnya, korban baru saja menuntaskan kewajibannya sebagai pengawas TPS pada Rabu 27 November 2024.

"Korban sudah menuntaskan laporan hasil pengawasan selama pencoblosan. Kinerjanya termasuk salah satu yang terbaik," ungkapnya.

Catur menyebut jika korban semasa hidup terlibat aktif mengikuti setiap gelaran pemilu sebagai pengawas TPS, dimulai sejak pemilihan kepala daerah pada 2020 lalu.

"Termasuk salah satu pengawas TPS yang berpengalaman. Sejak 2020 sudah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Banyuwangi," terangnya.

Menyoal honor, pihaknya tetap memenuhi hak-hak korban sebagai pengawas TPS, mengingat korban telah menuntaskan seluruh tugas dan kewajibannya sebagai pengawas TPS.

Mulai dari tahapan masa tenang sampai dengan pencoblosan. Korban turut aktif membersama pengawas kelurahan desa membersihkan APK dan BK yang ada di wilayah kerjanya.

"Maka dari itu untuk honor korban yang sudah menjadi haknya akan kita berikan," kata Catur.

Baca juga: Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Sooko Mojokerto

Disamping honor, Catur mengungkap jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten menyoal haknya mendapatkan perlindungan jiwa melalui BP Jamsostek.

Lantaran hingga saat ini, lanjut Catur, masih dilakukan pendataan diri kepesertaan dari pengawas TPS untuk diserahkan ke jajaran di atasnya, termasuk data diri milik korban.

"Masih kami lakukan koordinasi terkait itu," ujarnya.

Catur menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban, disisi lain, korban diketahui tengah mengandung anak kedua.

"Korban sedang mengandung anak kedua dan memasuki usia kandungan dua bulan. Kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum," ungkapnya.

Baca juga: Misteri Tabrakan Maut di Bekasi Mulai Terkuak, KNKT Bongkar Isi ‘Black Box’ Taksi Green SM

Selain AFJ satu orang turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tunggal ini. Korban tewas adalah SMH (55).

Satu korban meninggal di TKP, sementara satu lainnya meninggal saat mendapatkan perawatan medis.

Mobil itu nahas itu disupiri oleh YT (41), warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, membawa 6 orang penumpang.

Kecelakaan terjadi di tikungan jalan Desa/Kelurahan Tamansari, Kecamatan Licin. Diduga kendaraan mengalami rem blong.

"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan diduga mengalami gagal fungsi atau rem blong sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan," ujar Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto.

Editor : Aris S



Berita Terkait