Logo Korpri/Wikipedia
mili.id - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tanggal 29 November.
Dilansir dari laman resmi Korpri.go.id, KORPRI adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: 1.000 Voucer Takjil Korpri Kota Mojokerto Ludes Hanya Hitungan Menit
Hal ini merupakan bagian integral dari pemerintahan yang mana didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Tahun ini Korpri merayakan hari jadinya yang ke-53. Hari Korpri tahun ini mengangkat tema "Korpri Untuk Indonesia".
Tema ini bermakna bahwa ASN di seluruh Indonesia, baik di pusat dan pemerintah daerah, hadir untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps.
Baca juga: Kodam V/Brawijaya Gelar Jalan Sehat Peringati HUT Ke-53 Korpri
Hal ini bertujuan korps sebagai wadah organisasi tunggal kedinasan yang terikat sebagai anggota KORPRI, sehingga eksistensi KORPRI bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Indonesia dan anggota KORPRI.
Dengan harapan, para anggota KORPRI bisa lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi dalam melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya.
Fungsi dari pada KORPRI itu sendiri adalah sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas
Melalui tema HUT ke-53 "KORPRI untuk Indonesia", seluruh anggota KORPRI dapat berkontribusi secara profesional dengan jumlah yang memadai sesuai kebutuhan.
Kendati demikian tema ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan nasional, menciptakan layanan publik yang lebih baik, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas pada tahun berikutnya.
Editor : Narendra Bakrie
