Para remaja Putata Jaya menyampaikan pesan pada masyarakat lewat karyanya. (Polrestabes Surabaya for mili.id)
Surabaya - Berbagai cara dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, mulai dari penangkapan para pengedar hingga penggerebekan kampung yang disinyalir sebagai sarang peredaran.
Kali ini, Polrestabes Surabaya melakukan aksi penegasan di Kampung Bebas Narkoba di wilayah Putat Jaya. Mereka mengajak masyarakat sekitar untuk menghiasi tembok dengan mural.
Baca juga: Polsek Genteng Wujudkan Perdamaian Sengketa Penyewa dan Pemilik Rumah Kapasari
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, cara ini dilakukan sebagai pesan kepada masyarakat agar selalu ingat terkait bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan.
"Kami mengajak peran serta masyarakat untuk bersama memberantas peredaran narkoba melalui posko ini," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Borong Enam Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
Melalui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kata Luthfie, pihaknya akan melakukan lomba-lomba dengan melibatkan masyarakat sekitar secara rutin, agar peredaran narkoba di sana tak kembali muncul.
"Iya, rencananya akan kami adakan kegiatan-kegiatan seperti ini secara rutin," pungkasnya.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
Sementara itu, Luthfie juga berpesan kepada masyarakat setempat agar segera melapor ke posko Kampung Bebas Narkoba, bila menemukan peredaran narkoba di sekitarnya.
Editor : Achmad S
