Tempat kejadian kasus pencurian mesin pompa air, di Desa Seletreng, Kapongan.
Situbondo - mesin pompa air milik Kelompok Tani (Poktan) Sumber Buah, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Sedangkan mesin pompa air merek Kubota 15 PK, bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Tahun 2024, posisinya di dalam bangunan di areal persawahan milik Poktan Sumber Buah.
Baca juga: Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Diperoleh keterangan, terungkapnya pencurian pompa air milik Poktan Sumber Buah itu, berawal ketika salah seorang anggota poktan sedang mengontrol tanaman cabenya, dirinya melihat gembok pintu bangunan untuk menyimpan pompa air rusak.
Merasa ada yang tidak beres, selanjutnya diputuskan untuk membuka pintu untuk melihat kondisi dalamnya, dan ternyata pompa air bantuan dari Kementan RI yang baru diterima satu bulan lalu raib.
Atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Ketua Poktan Sumber Buah yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kapongan, Polres Situbondo.
"Mendapat laporan dari anggota poktan, jika mesin pompa air bantuan dicuri, saya melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Kapongan," ujar Igal Masius, ketua Poktan Sumber Buah, Jumat (21/11/2024).
Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi
Menurutnya, Poktan Sumber Buah mempunyai lahan seluas 20 hektare, sedangkan pompa air dengan harga Rp 23 juta itu, sudah mengairi seluas lima hektare sawah milik anggota Poktan.
Namun, belum lama menikmati manfaatnya, pompa air merk kubota 15 PK sudah dicuri maling.
"Karena nominal kerugian materi sebesar, maka saya langsung melaporkan ke Polsek Kapongan. Selain itu, pompa air yang dicuri merupakan bantuan dari Kementan RI," lanjutIgal.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Sementara itu, Kapolsek Kapongan Situbondo Iptu Teguh Santoso mengatakan, begitu mendapat laporan ada pencurian pompa air, petugas langsung turun dan melakukan olah TKP dilolasi kejadian.
Bahkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gembok yang sudah rusak, baut pompa air yang tertinggal.
"Selanjutnya, untuk mengungkap pelaku aksi pencurian pompan air milik Poktan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," kata Iptu Teguh Santoso.
Editor : Aris S
