Lagi, Polisi Surabaya Lumpuhkan 2 Bandit Curanmor

Lagi, Polisi Surabaya Lumpuhkan 2 Bandit Curanmor © mili.id

Salah satu tersangka curanmor yang dilumpuhkan petugas kepolisian.

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 2 bandit Curanmor, Dedi (41), asal Sampang, dan Fuad (31), asal Jalan Sencaki, Surabaya, pada Senin (18/11/2024).

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, petugas menembak kaki kedua pelaku karena mereka menabrak anggota di lapangan, ketika mereka tepergok mencuri motor di Jalan Kalisari.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Dengan terpaksa, keduanya diterapkan tindakan tegas terukur karena anggota kami di lapangan mendapatkan perlawanan. Ada anggota yang ditabrak hingga sepeda motornya rusak," ujarnya, Rabu (20/11/2024).

Penangkapan terhadap kedua bandit curanmor itu bermula dari Tim Opsnal Polsek Sukolilo melakukan patroli.

Ditengah patroli, mereka mencurigai tersangka yang saat itu berboncengan mengendarai motor sarana Vega R tanpa plat nomor.

Polisi berpakaian preman itu diam-diam membuntuti kedua tersangka yang berputar-putar, dan akhirnya mereka mendapat target motor untuk dicuri.

"Tersangka sempat berputar-putar di wilayah Sukolilo. Lalu diikuti anggota sampai keduanya mencuri di sebuah warung jalan Kalisari," lanjutnya.

Kedua tersangka mengambil motor Honda Beat L 4309 K milik salah satu pelanggan warung makan, saat dipergoki petugas, mereka kabur sehingga polisi kemudian melakukan pengejaran.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Untuk menghentikan pelarian keduanya, polisi sudah melepaskan tembakan peringatan namun keduanya memilih kabur. Ketika hendak ditangkap, mereka malah menabrak petugas.

"Kedua bandit itu lantas kami lumpuhkan dan tangkap di Jalan Kedung Mangu, Kenjeran," paparnya.

Anggota Polsek Sukolilo yang ditabrak tidak mengalami luka. Namun, sepeda motor anggota Polsek Sukolilo yang ditabrak mengalami kerusakan. Kini kedua bandit itu telah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.

Atas peristiwa tersebut, Made berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga barang berharganya. Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga wilayah hukumnya dari tindak kejahatan jalanan.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Untuk masyarakat juga harus waspada dan berhati-hati. Motor diparkir di tempat yang aman," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Polsek Sukolilo melumpuhkan tiga bandit curanmor yang kedapatan membawa kabur motor korban.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait