Pansus Pilkada DPRD Jember Sesalkan Aksi Unras Rusak Pagar Bawaslu

Pansus Pilkada DPRD Jember Sesalkan Aksi Unras Rusak Pagar Bawaslu © mili.id

Ratusan Massa Aksi AMP2J Saat Robohkan Pagar Depan Kantor Bawaslu Jember. (Istimewa)

Jember - Aksi unjuk rasa (unras) ratusan orang kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) yang menyebabkan pagar depan Kantor Bawaslu Jember ambruk.

Kejadian ricuh itu terjadi, karena menurut ratusan massa aksi Komisioner Bawaslu Jember tidak segera merespon tuntutan dari massa aksi.  Namun demikian dari peristiwa tersebut. Pansus Pilkada DPRD Jember menyoroti aksi unras tersebut.

Salah satu anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto, mengaku prihatin adanya aksi tersebut. Sampai menyebabkan terjadi kerusakan fasilitas negara.

Serta diketahui meresahkan belasan anak-anak yang berada di lokasi Tempat Penitipan Anak (TPA). Karena aksi massa saat unras terjadi dengan membawa dan menggunakan pengeras suara, lokasi TPA berada di seberang Kantor Bawaslu Jember.

"Kami dari Pansus Pilkada mengapresiasi setiap penyampaian masyarakat terhadap masalah-masalah yang terjadi, dan memang itu sudah diatur di undang-undang, itu diperbolehkan. Namun kami juga menyayangkan bahwa ada pihak-pihak yang menurut kami tidak bertanggung jawab. Itu adalah fasilitas negara yang harusnya dijaga, dan karena itu juga adalah uang dari rakyat, maka itu tidak boleh dirusak atau tidak boleh juga ditelantarkan begitu," kata Candra, Jumat (15/11/2024).

Perusakan yang dilakukan, kata legislator dari PDI Perjuangan itu, tidak seharusnya sampai dilakukan oleh massa aksi.

"Ya, perusakan itu saya pikir hal yang sebenarnya tidak perlu, karena hari ini adalah masyarakat sudah tahu dan yang hadir adalah orang-orang yang terdidik. Maka yang lebih utama dan paling utama adalah materi apa yang ingin disampaikan oleh masyarakat itu yang penting," ungkapnya.

Terkait kejadian dari pengrusakan pagar yang terjadi di Bawaslu, Menurut Candra, pihaknya sudah melakukan kajian. Terlebih kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi berbeda.

"Kami juga mengevaluasi bahwa ada beberapa kejadian yang terjadi pengurasakan terhadap fasilitas-fasilitas negara. Saya beri contoh ketika terjadi demo di pendopo Kabupaten Jember, bahwa memang di sana Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf, karena pola-pola pengamanannya masih belum bisa optimal, sehingga fasilitas negara yang merupakan pagar itu akhirnya dirusak," ujarnya.

"Pengrusakan pagar yang terjadi di Gedung DPRD Jember saat aksi mahasiswa, dan sekarang di Kantor Bawaslu Jember. Dari ini kami mengimbau kepada pihak kepolisian ketika ada penyampaian dari masyarakat, kami mohon agar bisa tertib, menjaga ketertiban, dan juga mereka bisa menjaga obyek-obyek fasilitas negara," imbuhnya.

Terkait keresahan yang juga dialami oleh belasan anak-anak di lokasi TPA. Juga menjadi sorotan dirinya.

"Kemudian terkait obyek-obyek yang itu berkaitan dengan anak, penampungan anak atau obyek-obyek yang penting harusnya bisa lebih dideteksi dini dan bisa menjaga hal-hal tersebut. Ya kita masih bersyukur bahwa hanya pagar Bawaslu saja yang dirusak, tidak merusak hal-hal yang lain apalagi di situ ada tempat penampungan anak," ucapnya.

Candra juga mengkritisi soal statement dari Kapolres Jember. Saat aksi unras di Kantor Bawaslu Jember.

"Kami juga menyayangkan statement yang dikeluarkan oleh Kapolres Jember bahwa tidak harus dilaporkan hal-hal yang begitu. Ini kita pikir menjadi satu pembelajaran bahwa, hal-hal yang sebenarnya tidak baik itu jangan dijadikan suatu hal yang permisif atau kita biarkan, karena bisa berdampak juga ketika pada satu masa nanti ada penyampaian dari masyarakat yang sifatnya banyak orang itu akan bisa menjadi yurisprudensi," tandasnya.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

Editor : Achmad S



Berita Terkait