6 Hari, 3 Bandit Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi

6 Hari, 3 Bandit Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi © mili.id

Ketiga pelaku Curanmor yang dapat hadiah timah panas petugas.

Surabaya - Dalam kurun waktu 6 hari, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo menembak 3 kaki bandit Curanmor Surabaya, pada Sabtu (2/11/2024) dan Kamis (07/11/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Feri (50), dan Rizki Ragil (24), di mana dalam aksi tersebut Feri yang berangkat dari rumahnya di Tropodo mengajak Rizki untuk mencuri motor di Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Rizki yang saat itu sedang di rumahnya, Jalan Ambengan Baru sepakat dengan ajakan Feri, selanjutnya mereka berdua lantas berangkat bersama-sama mengendarai Jupiter MX W 4988 ZV menuju jalan Kenjeran.

Mereka berputar-putar mencari sasaran hingga ke sampai di RS Onkologi, Jalan Arif Rahman Hakim.

Di parkiran rumah sakit itu, keduanya mendapati motor Honda Vario W 3650 NF yang belakangan diketahui milik salah satu perawat yang terparkir.

Karena situasi sepi, Rizki lantas mengeksekusi motor tersebut dengan kunci T yang sudah disiapkan sejak dari rumah. Setelah berhasil, mereka kemudian membawa kabur motor tersebut.

"Keduanya lantas terpantau oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo yang secara rutin melakukan patroli kring serse di Jalan Ir. Soekarno (Merr)," kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara, Jumat (8/11/2024).

Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang mengetahui aksi keduanya lantas melakukan pengejaran, dan walaupun sudah diberi tembakan peringatan, mereka tetap nekat kabur.

Pelarian mereka harus dihentikan dengan tindakan tegas terukur di Jalan Ambengan.

Kemudian, kasus Curanmor kedua terjadi pada Kamis (07/11/2024) dini hari. Jamaludin (20) warga Jatipurwo bersama temannya BR yang kini jadi DPO, melakukan aksinya di kosan wilayah Asem Payung.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Komplotan ini biasa menyasar kos-kosan. Sudah beraksi di 8 lokasi Surabaya. 6 diantaranya beraksi di wilayah Sukolilo," lanjutnya.

Ia melihat Honda Beat merah DK 4827 FCG milik Joshua, mahasiswa ITS yang terparkir di depan kos. Motor tersebut dalam kondisi tidak dikunci stir. Sehingga, keduanya berhasil mencuri motor itu hingga dibawa kabur.

Aksi tersebut diketahui anggota Polsek Sukolilo yang sedang Patroli Kring Serse. Keduanya langsung dikejar oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo sampai di Jalan Rangkah.

Walaupun telah diberi tembakan peringatan, keduanya tetap memacu sepeda motor dan kabur.

"Sesampai di Jalan Rangkah, kebetulan ada anggota Respati Polrestabes Surabaya anggota kami dibantu anggota respati mengamankan Jamal. Sementara BR berhasil kabur," pungkasnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Ketika hendak dilakukan pengembangan, Jamal berontak dan bermaksud untuk kabur. Atas hal itu, dengan terpaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur. Kaki kanan pemuda tersebut dapat hadiah timah panas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Jamal, ia mengakui sebelum beraksi mengkonsumsi sabu untuk memacu keberanian.

Setelah mengkonsumsi sabu, kedua sekawan itu langsung berangkat mencuri motor. Dari data kepolisian, Feri dan Riski ternyata residivis kasus yang sama, sementara, Jamal baru pertama kali ditangkap.

Kini, 3 bandit curanmor yang diamankan dan ditembak kakinya oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.

Editor : Aris S



Berita Terkait