Petani gogol datangi Mapolresta Sidoarjo (Foto: Ist)
Sidoarjo - Puluhan petani gogol Desa Tambak Sumur, Waru, Sidoarjo yang diwakili Eko Tjahjono Prijanto mendatangi Polresta Sidoarjo, Kamis (7/11/2024).
Mereka datang didampingi Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim, Miko Saleh.
Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
Menurut Miko, Eko dilaporkan dalam perkara dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Eko merupakan ketua LSM Bela Negara. Dia dilaporkan ke Polresta Sidoarjo karena diduga memasuki pekarangan yang diklaim milik perusahaan pengembangan perumahan pada 3 Februari 2024 lalu.
Miko menerangkan bahwa lahan sekitar 8 hektar yang diklaim tersebut merupakan milik 91 petani gogol.
"Pihak pengembang mengakui tanah yang berada di Tambak Rejo itu telah diakui juga di Tambak Sumur. Ini yang sangat memprihatinkan," jelas Miko.
Menurut Miko, lahan yang jadi permasalahan ada di Tambak Sumur. Namun SHGB yang dimiliki pelapor bertanda tangan kepala desa Tambak Rejo yang sekarang masih menjabat. Padahal petani gogol memiliki SK Gubernur Nomor: DA/C. 1/SK/03:/GG/1981.
"Yang jadi problem adalah karena PT sendiri mengakui tanah di Tambak Sumu. Padahal kepemilikannya adalah itu yang ada di Tambak Rejo. Ini yang kita prihatinkan. Permasalahan-permasalahan inilah yang bikin rancu, sehingga masyarakat tertindas, masyarakat jadi susah," papar dia.
Di tempat yang sama, Koordinator 91 petani gogol, Nur Chasanah menjelaskan bahwa lahan 8 hektar yang digarap oleh pengembang perumahan tersebut masih dimiliki petani.
"Pengembang mengklaim lahan tersebut dengan perolehan SHGB yang dikuatkan oleh panitia A beserta kades Tambak Rejo. Padahal lahan yang bersengketa ada di wilayah Tambak Sumur, lain desa," ungkap Nur Chasanah.
Baca juga: Masifkan Gerakan Ketahanan Pangan, Polisi di Kecamatan Tarik Dampingi Petani
Nur Chasanah menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk melaporkan balik pengembang.
"Kita dilaporkan dan kita melaporkan," tegasnya.
GNPK Jatim berharap masalah pertanahan ini bisa segera selesai dan petani gogol mendapatkan haknya kembali. Karena mereka telah menggarap lahan yang dulunya sawah itu sejak beberapa generasi.
Editor : Narendra Bakrie
