Dalami Kasus Pembunuhan Warga Jember, Polisi Situbondo Panggil Istri dan Anak Korban

Dalami Kasus Pembunuhan Warga Jember, Polisi Situbondo Panggil Istri dan Anak Korban © mili.id

Petugas mengolah tempat kejadian perkara di lokasi korban ditemukan sudah jadi mayat di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.(Dok)

Situbondo - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo kini masih mendalami kasus kasus pembunuhan Syamsul Hadi (49), warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember, dan menetapkan adik ipar korban SN (35), sebagai tersangka.

Kini penyidik memanggil empat orang untuk dimintai keterangan termasuk istri dan anak korban.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Pemanggilan tersebut diharapkan penyidik bisa mengungkap tuntas pembunuhan di areal ladang tebu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, dengan kondisi leher korban ada bekas jeratan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka kasus pembunuhan ini jika dirinya beraksi tidak sendirian melainkan dengan tiga orang temannya, yang identitasnya kini sudah dikantongi.

"Sehingga untuk mengungkap tiga terduga pelaku lain, kami memanggil empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban Syamsul Hadi. Sebab, korban sebelum ditemukan menjadi mayat di areal tanaman tebu Situbondo, korban diantar oleh anaknya,"ujar AKP Evandi Omi Meilan, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Menurut Evandi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat ini, korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berikut bersama keluarga besar istrinya.

"Jadi dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut dendam, karena korban sempat bertengkar dengan tersangka berinisial SN, yang merupakan adik iparnya," bebernya.

Pria asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, selain mengamankan salah seorang berinisial SN, dalam kasus ini pihaknya juga menyita mobil pikap yang kini dijadikan barang bukti petugas.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

"Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kawat yang dilapisi isolisasi, kawat tersebut digunakan pelaku untuk menjerat leher korban," imbuhnya.

Kasat juga mengimbau agar ketiga terduga pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, dan dirinya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur jika ketika hendak dilakukan penangkapan, mereka tidak kooperatif dan mengancam keselamat petugas.

Editor : Aris S



Berita Terkait