ilustrasi
Situbondo - Empat pejabat pada Kantor PUPP Pemkab Situbondo namun untuk mengusut dugaan korupsi gratifikasi Bupati Situbondo Karna Suswandi, dalam pengelolaan dana PEN 2021-2024 serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilingkungan Pemkab Situbondo.
Keempat pejabat di lingkungan DPUPP Pemkab Situbondo yang diperiksa dalam dugaan korupsi tersangka Karna Suswandi yakni Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo Khatib Al Barrozi, mantan Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Jijib Eko Purnomo, eks Ketua Tim Teknis PPK Dinas PUPP Erry Sandhi Dwi Rahdian dan PNS Dinas PUPP Andri Setiawan.
Baca juga: Di Tengah Sidang Korupsi, Sudewo Harap Dukungan Warga untuk Kembali Memimpin Pati
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga memeriksa sejumlah rekanan asal Kabupaten Bondowoso dan politisi partai Golkar Bondowoso yang juga diketahui berprofesi sebagai kontraktor. Mereka diperiksa di salah satu ruang Polres Bondowoso.
Sayangnya, Tessa Sugiarto Mahardhika juru bicara KPK RI, tidak merinci para pejabat dilingkungan kantor DPUPP Pemkab Situbondo yang diperiksa KPK, para rekanan Bondowoso dan politisi Partai Golkar yang juga berprofesi sebagai kontraktor.
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati hingga Sejumlah Tersangka Dibawa ke Jakarta
"Para rekanan Bondowoso yang diperiksa KPK di Polres Bondowoso, mereka yang punya proyek dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Situbondo," ujar juru bicara KPK RI, Tessa Sugiarto Mahardhika, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan Bondowoso dan para pejabat pada DPUPP Pemkab Situbondo itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bupati Karna Suswandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tito Karnavian Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Tekankan Pentingnya Integritas Pemimpin
"Semua saksi hadir dan didalami terkait peran dan pengetahuannya tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo,” pumgkasnya.
Editor : Achmad S
