Pembekuan Dana Program Berbasis Kemasyarakatan Jember Diklaim Desakan Paslon 02

Pembekuan Dana Program Berbasis Kemasyarakatan Jember Diklaim Desakan Paslon 02 © mili.id

Kustiono Musri (Paling Kanan) bersama dengan pendukung Paslon 02. (Atta Hatta/Mili.id)

Jember - Dilakukannya penundaan dan pembekukan dana bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji yang merupakan program berbasis kemasyarakatan, dikelaim merupakan desakan dari pendukung paslon 02.

Klaim tersebut atas dasar dari desakan Aliansi Masyarakat Cinta Jember menyampaikan rilis pers dan surat yang ditujukan kepada Pjs. Bupati Jember dan pemkab setempat, untuk tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN melalui gerakan 'Save APBD 2024'.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Dalam salah satu isinya, disampaikan agar menyelamatkan uang rakyat dari syahwat mempertahankan kekuasaan dengan menjadikan APBD sebagai modal pemenangan incumbent dalam Pilkada Jember 2024.

Yakni dengan cara menunda pemberian bantuan sosial baik tunai maupun nontunai, bea siswa pelajar, pencalran honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang dibekukan, dan diberikan kepada masyarakat setelah pelaksanaan pilkada tanggal 27 November 2024.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Jember Kustiono Musri, dan dirinya menegaskan jika adanya desakan itu untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan saat Pilkada.

"Jadi itu memang harapan kami bahwa bansos itu (untuk ditunda). Kami tidak menghambat hal itu untuk sampai ke masyarakat, karena memang itu haknya dan itu sudah dianggarkan di APBD kan. Tapi persoalannya momentum penyaluran bansos itu, ketika di momen pilkada ini, maka akan sangat rawan untuk di politisir, terutama oleh kepentingan petahana," kata Kustiono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/10/2024).

Sehingga masih menurut Kustiono untuk itulah pihaknya mendesak kepada Pjs Bupati untuk menunda penyaluran bansos, realisasi anggaran-anggaran yang berkaitan dengan bansos itu setelah pilkada.

Dengan adanya desakan itu, menurut Kustiono, akan menciptakan suasana kondusif saat Pilkada.

"Ya otomatis ASN tidak disalahkan dan tidak terkena dugaan. Jika nantinya ada laporan-laporan masuk ke ASN yang merealisasikan itu," ucapnya.

Dengan penundaan dan tidak dicairkannya program berbasis kemasyarakatan itu, diakui memang nantinya meresahkan masyarakat.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

"Karena (memang) layak guru ngaji, mendapat hak honor itu. Kalau harusnya cair, pertanyaannya, anggaran APBD 2024 itu sudah didok di bulan kapan, dan kenapa pencairan harus mendekati pilkada. Itu yang jadi tanda tanya bagi publik," ujarnya.

Dengan adanya desakan untuk menjaga situasi kondusif saat Pilkada 2024 ini. Lebih lanjut kata Kustiono, upaya agar penerima program berbasis kemasyarakatan tidak menjadi kapitalisasi politik.

"Kami tidak ingin guru ngaji itu menjadi bahan kapitalisasi politik. Kalau memang perhatian terhadap guru ngaji, ya lakukan jauh sebelum ini (pilkada) seharusnya," tegas Kustiono.

Ia pun juga mendesak, agar segera dibentuknya Pansus DPRD Jember terkait Pilkada 2024.

"Sebagai bentuk pengawasan yang lebih punya kewenangan. Lebih punya power, dibanding kami teriak-teriak di jalan. Kalau DPRD Pansus Pilkada bisa memanggil. Untuk melihat administrasinya dan ASN nya. Agar selamat dan semuanya enak," tandasnya.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

Sebelumnya diberitakan, melalui rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14/10/2024).

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu. Program berbasis kemasyarakatan itu berkaitan dengan bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji.

Alasan penghentian program yang berbasis kemasyarakatan itu, kata Hadi, karena dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 adalah masa Pilkada serentak.

Selain itu, Hadi juga menyebut bahwa alasan program-program tersebut dihentikan agar penegakkan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember berjalan dengan baik.

"Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024," kata Hadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Editor : Aris S



Berita Terkait