Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso (Foto: Ist)
mili.id - Tepat pada 14 Oktober 1921 atau 103 tahun lalu, Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso dilahirkan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Hoegeng merupakan putra dari pasangan Hatmodjo dan Oemi Kalsoem. Hingga akhirnya ia menjabat Kapolri dari 1968 hingga 1971.
Baca juga: Festival Balon Pekalongan 2026: Tradisi Syawalan Dikemas Aman dan Atraktif
Secara historis, Hoegeng dikenal sebagai pejabat polisi yang paling berani dan jujur di negara ini.
Ia terkenal karena tindakan dan upayanya yang terus menerus dalam memberantas korupsi dan permainan kekuasaan dalam Kepolisian Republik Indonesia, serta mendorong peradilan pidana yang setara.
Karir Awal di Kepolisian
Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon Tahun 1942 dan Koto Keisatsu Ka I-Kai di Tahun 1943.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang pada 1944, Kepala Polisi Jomblang di 1945, dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah Tahun 1945-1946.
Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara. Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, Georgia, Amerika Serikat.
Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya pada 1952. Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara 1956 di Medan.
Baca juga: 10 April 210 Tahun Lalu, Iklim Dunia Kacau Akibat Letusan Gunung Tambora
Tahun 1959, mengikuti pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara di 1960, Kepala Jawatan Imigrasi Tahun 1960, Menteri Iuran Negara 1965, dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti Tahun 1966.
Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Dari situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak pada 1966, dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi di tahun yang sama.
Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara, menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971 dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
Saat menjadi Kapolri, Hoegeng melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif.
Baca juga: 8 Februari 42 Tahun Lalu Olga Syahputra Dilahirkan, Begini Perjalanan Hidupnya
Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabes Pol). Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri.
Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol.
Di bawah kepemimpinan Hoegeng, peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Editor : Narendra Bakrie
