11 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Kereta Api Surabaya Mulai Januari-September 2024

11 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Kereta Api Surabaya Mulai Januari-September 2024 © mili.id

Petugas KAI Daop 8 memberikan imbauan bagi pengendara di Surabaya supaya tidak menerobos perlintasan ketika kereta api akan lewat (Foto: Wendy/mili.id)

Surbaya - KAI Daop 8 mencatat 11 kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di wilayah Surabaya, selama Januari-September 2024.

Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif mengatakan, ada 66 titik pelintasan sebidang di Surabaya. Rinciannya, 54 titik terjaga, 4 tidak terjaga dan 8 fly over.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

"Di periode bulan Januari sampai September 2024, di wilayah Surabaya terdapat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas," jelas Luqman saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Menurut Luqman, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding Tahun 2023. Di periode yang sama, Daop 8 mencatat ada 13 kecelakaan di pelintasan.

Luqman mengungkapkan, aturan pengendara saat melewati pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, tertulis di Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Yakni, pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu kereta ditutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta, dan memberikan hak ke kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat akan melewati perlintasan sebidang kereta," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Selain itu, KAI Daop 8 juga kerap memberikan sosialisasi di masyarakat terkait pelintasan sebidang. Hal tersebut biasa dilakukan di Balai Desa, RT, RW serta sekolah.

"Kami ingatkan kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Ingat berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silahkan jalan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait