Bikin Resah Warga Mojokerto, 3 Anggota Gangster Diringkus

Bikin Resah Warga Mojokerto, 3 Anggota Gangster Diringkus © mili.id

Dua anggota gangster dan barang bukti sajam yang diamankan di Polsek Puri. (Istimewa)

Mojokerto - Tiga anggota gangster yang beberapa hari terakhir bikin resah warga dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Ketiganya masih berstatus pelajar, yakni R0 (18) asal Kecamatan Dlanggu, MW (16) dan RW (15) asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Puri AKP Sugeng Harimarhanto menerangkan, ketiga anggota kelompok gangster tersebut diamankan sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (9/10/2024). Itu setelah petugas melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah 16 desa.

"Jadi kami merespons video aksi sekelompok gangster yang meresahkan warga dengan membawa dan mengacungkan sajam dan menantang-nantang (kelompok gangster lain) tersebut dengan patroli KRYD," kata Sugeng, Kamis (10/10/2024).

Sugeng menyebutkan, video viral di media sosial tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Puri. Hingga akhirnya petugas meningkatkan pengamanan wilayah dan menangkap pelaku saat nongkrong di pinggir jalan dini hari.

”Awalnya kita amankan dua orang pelaku saat nongkrong di minimarket di wilayah Desa Kintelan. Mereka anggota kelompok gangster Mojokerto All Star,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku masih anak. Usianya 15-16 tahun atau kelas XI SMA. Petugas lantas melakukan pengembangan hingga mencokok satu gangster lainnya.

”Total ada tiga yang kami amankan, mereka masih anak semua. Warga Kecamatan Puri dan Dlanggu,” urai Sugeng.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Mulai dari celurit sepanjang 1,5 meter, tiga ponsel hingga atribut kelompok gangster.

”Celurit ini kami dapati dari rumah pelaku, karena tidak dibawa saat nongkrong,” paparnya.

Usut punya usut, beber Sugeng, kelompok Mojokerto All Star kerap hendak bentrok dengan saling menantang di media sosial lawan gangster Gukguk.

Untungnya, kericuhan antargangster belum terjadi. Kini, ketiganya telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut.

”Karena masih anak dan pelajar, apakah nanti diberikan sanksi pembinaan atau bagaimana, kami serahkan ke Unit PPA," pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Editor : Achmad S



Berita Terkait