Tim Kuasa Hukum Rio-Ulfi menyerahkan laporan ke Bawaslu Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Sejumlah akun TikTok, salah satunya berlogo Pemkab Situbondo, diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (17/9/2024).
Laporan itu dilakukan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Situbondo 2024, Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah (Rio-Ulfi).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Akun TikTok berlogo Pemkab Situbondo itu dilaporkan karena dianggap provokatif dan membenturkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo, Zeiniye dengan salah satu pondok pesantren (ponpes) terbesar di kabupaten tersebut.
"Karena akun TikTok berlogo Pemkab Situbondo menyebar fitnah. Bahkan membenturkan ketua DPC PPP dengan ponpes terbesar di Situbondo, sehigga kami melaporkannya ke Bawaslu," ungkap Abdurrahman Saleh, salah seorang kuasa tim pasangan Rio-Ulfi.
Pihaknya khawatir akun TikTok tersebut dapat mengganggu kondusifitas Situbondo, menjelang Pilkada 2024.
Baca juga: Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat
"Akun TikTok berlogo Pemkab Situbondo itu menyerang Zainiye secara personal," tambah Abdurrahman.
Abdurrahman berharap, Bawaslu Situbondo menindak tegas akun TikTok tersebut, meski pilkada kali ini belum masuk tahapan penetapan pasangan calon.
"Laporan ke Bawaslu dilakukan sebagai upaya antisipasi. Kami juga akan melaporkan akun TikTok tersebut ke Polres Situbondo," terang dia.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf mengatakan, meski Pilkada 2024 belum masuk ke tahapan penetapan pasangan, tapi pihaknya mengapresiasi tim kuasa hukum pasangan Rio-Ulfi, yang melaporkan akun TikTok tersebut.
"Kami dan Kominfo juga akan mengkaji dan menelaah laporan ini. Jika memenuhi unsur pidana, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut ke jalur hukum," jelas Faridl.
Editor : Narendra Bakrie
