Buron Kasus Pencurian Mobil Pikap di Surabaya Diringkus, Ini Catatan Kejahatannya

Buron Kasus Pencurian Mobil Pikap di Surabaya Diringkus, Ini Catatan Kejahatannya © mili.id

Ilustrasi pencurian mobil pikap (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya - Buron kasus pencurian mobil pikap di Surabaya diringkus polisi di Madura.

Buronan berinisial IW (27) itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, IW ditangkap di rumahnya di Socah, Bangkalan, Madura.

"DPO ini melakukan pencurian pikap sejak Maret sampai Agustus 2024 bersama tiga rekannya," ujar Aris, Senin (16/9/2024).

Dari tiga rekan beraksinya, dua di antaranya telah ditangkap lebih dulu. Sementara satu orang lainnya masih diburu.

Dua teman IW yang telah ditangkap adalah J (43), asal Simokerto, dan AS (39), asal Semampir, Surabaya. Sedangkan seorang pelaku lagi yang telah diterbitkan DPO dan proses pengungkapan itu berinisial D.

Tersangka IW diamankan di Mapolrestabes SurabayaTersangka IW diamankan di Mapolrestabes Surabaya

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Dua pelaku asal Surabaya, yaitu J dan AS telah ditangkap Tim Satreskrim Polres Gresik.

"Untuk tersangka IW ini berperan sebagai joki motor sarana. Sementara J dan AS, berperan sebagai eksekutor. Pikap hasil curian mereka, dijual di Pulau Madura," terang Aris.

Menurut Aris, komplotan ini tercatat pernah mencuri pikap beserta muatannya. Yaitu pikap Suzuki ST100 bernopol L 9560 VB, yang diparkir dalam gudang Jalan Karangasem, Tambaksasi, Surabaya.

IW saat itu terlibat dalam pencurian mobil pikap Suzuki ST100 hitam L 9560 VB, yang diparkir di Gudang Jalan Karangasem, Surabaya pada 26 Maret 2024 dini hari.

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

"Di TKP tersebut, komplotan ini mencuri mobil pikap berikut muatannya," beber Alumni Akpol 2005 itu.

Berikut catatan kejahatan tersangka IW dan komplotannya mencuri pikap:

1. Gudang Jalan Karangasem Tambaksari Surabaya pada Selasa, 26 Maret 2024
2. Jalan Dukuh Kupang Surabaya pada Jumat, 1 Maret 2024
3. Gunung Anyar Surabaya pada Sabtu, 18 Mei 2024
4. Jalan Diponegoro Surabaya pada Senin, 26 Agustus 2024.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait