Kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya menunjukkan pil koplo yang ia bawa.
Surabaya - Dua pemuda yang belum diketahui identitasnya diamankan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, di seputaran traffic light Jalan Margorejo, Sabtu (14/9/2024).
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki mengatakan, terungkapnya dua pemuda yang kedapatan membawa pil koplo jenis Y itu, berawal dari Tim Urai menjumpai mereka tidak memakai helm ketika berboncengan motor di Jalan Wonokromo.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
"Mereka naik Honda Supra nopol S 6169 KB tanpa helem. Lalu petugas melakukan pengejaran, pengendara sempat berontak dan tak mau berhenti. Mereka malah ngebut sambil zig-zag," kata saat mendampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.
Mengethaui hal itu petugas semakin curiga, sehingga dilakukan pengejaran kepada kedua pemuda itu . Akhirnya, ketika di kawasan traffic light Margorejo, mereka terjebak macet, dengan mudah polisi dapat mengehentikan mereka.
"Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengendara roda dua tersebut, dan alhasil ditemukan diduga Narkoba, pil Y 17 butir," tambahnya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Kemudian, kedua pemuda itu diamankan di Pos Lalu Lintas untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan interogasi singkat, sebelum dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Untuk saat ini, pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengaku sudah menerima pelimpahan tersebut. Kedua pemuda itu saat ini masih dimintai keterangan untuk dikembangkan.
"Sudah Mas. Sedang kita kembangkan," pungkasnya.
Editor : Aris S
