Kelima anggota gangster berikut barang bukti sajam diamankan polisi.
Surabaya - Lima dari puluhan remaja ditangkap warga dan anggota Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya, setelah terlibat tawuran di daerah Pasar Kembang, Minggu (8/9/2024) dini hari.
Lima remaja yang diamankan ialah AL (16), dan RL (15) warga Pandegiling, AR (16) warga Simo Gunung Keramat Timur, AI (16) warga Gunung Anyar Kidul serta DRS (22), Kendangsari, Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, Tim Respatti bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.
"Saat Polisi datang telah mendapati dua remaja berhasil diamankan oleh warga setempat, yang berjaga dan melindungi lingkungan mereka dari ancaman kejahatan," katanya.
Tim yang dibekali motor trail sebagai sarana ini kemudian menyebar memburu pelaku lainnya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Hasilnya, tiga remaja lain turut diringkus di sekitar lokasi kejadian.
"Kami menyita enam balok kayu yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dan lima telepon genggam milik para pelaku. Kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, yang turut serta membantu polisi dalam menjaga keamanan di wilayahnya sendiri.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Aksi cepat dan tepat dari ini sekali lagi membuktikan betapa pentingnya kewaspadaan warga, dan kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya," ungkapnya.
"Dengan sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum, terus memperkuat pertahanannya melawan segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya," pungkasnya.
Editor : Aris S
