Para pelaku pencurian kabel di Polsek Asemrowo. (Humas Polrestabes Surabaya))
Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo meringkus enam kawanan pencuri kabel milik PT. Telkom, di bawah Jembatan Kalianak sisi selatan, Surabaya, Sabtu (26/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Enam tersangka yang diringkus ialah Hoirul Anam, (36), Donny Soehardianto (45), Ansori (29); Mauludi (31), Musdor (45) dan FZ (16). Mereka seluruhnya berdomisili di Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, dalam aksinya, mereka menggunakan gerinda portable, balu hingga linggis untuk mencuri kabel, lalu diambil tembaganya tersebut.
"Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan cara memotong kabel telkom yang berada di sisi bawah jembatan. Mereka masing-masing punya peran," katanya, Rabu (4/9/2024).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Agung Suciono menambahkan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian terjun melakukan penyelidikan.
"Ada orang tidak dikenal memotong kabel Telkom di bawah jembatan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap serta mengamankan enam orang," tambahnya.
Mantan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menjelaskan, selanjutnya keenam tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Asemrowo guna dilakukan penyidikan.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dan juga mengaku sering melakukan pencurian kabel Telkom, Hasil curian tersebut dijual lalu uangnya dibagi rata," pungkasnya.
Atas peristiwa ini, PT Telkom ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya, keenam tersangka dilakukan penahanan di Mapolsek Asemrowo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sisa potongan kabel 4 meter, gerinda portable, 3 buah batrai, palu besar dan linggis.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Editor : Achmad S
