Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pendeta di Surabaya terhadap istrinya telah naik ke penyidikan.
Atas dasar itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya segera memanggil terlapor, pendeta MH.
Baca juga: Eks Admin SD Cita Hati Diadili, Didakwa Gelapkan Dana Sekolah Rp328 Juta
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, status itu dinaikkan ke penyidikan setelah pihaknya menggelar olah TKP, pra rekonstruksi, penyitaan barang bukti, memintakan visum dan gelar perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Pendeta di Surabaya Dilaporkan Lakukan KDRT ke Istri, Polisi Periksa 3 Saksi
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan kasusnya sudah naik sidik. Untuk itu kami akan segera memanggil terlapor," ujar Aris di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/8/2024).
Sementara terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut, akan dijelaskan ke publik setelah serangkaian proses penyidikan rampung.
"Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini," tambah Alumni Akpol 2005 itu.
Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang
Sebelumnya, Penyidik Polrestabes Surabaya telah memeriksa saksi korban dan dua anaknya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kasus dugaan KDRT yang dilakukan Pendeta MH terhadap Sl, istrinya.
Kasus ini viral setelah diposting akun TikTok Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korban.
Baca juga: Buleks Desak Evaluasi Total Direksi BUMD Surabaya Segera Dilakukan
"Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH," ucap Sholeh dikutip mili.id.
Menurut Sholeh, kekerasan yang dilakukan MH terhadap istrinya sangat parah dan sadis.
"Dia menggunakan pipa untuk memukul istrinya dan juga menggunakan pisau," tambahnya.
Editor : Narendra Bakrie
