Massa gabungan organisasi mahasiswa, komunitas, dan pelajar melakukan konvoi dari Terminal Kertajaya menuju Gedung DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Mojokerto. (Foto: nana/mili.id)
Mojokerto - Meski akhirnya DPR RI tak jadi mensahkan, gelombang demo penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada juga terjadi di Mojokerto Raya, Jumat (23/8/2024). .
Sebanyak 150 massa gabungan organisasi mahasiswa, komunitas, dan pelajar melakukan konvoi dari terminal Kertajaya sekitar pukul 15.00 WIB menuju Gedung DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Aksi penolakan tersebut diwarnai dengan pembakaran ban, baik di depan pagar gedung DPRD Kota Mojokerto, serta DPRD Kabupaten Mojokerto.
Meski sejumlah personel polisi berjaga, namun sejumlah mahasiswa nekat memanjat pagar DPRD Kabupaten Mojokerto untuk membentangkan dua spanduk bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi, Indonesia Darurat Demokrasi Kawal Terus Putusan MK".
Koordinator liputan (Korlip) Seruan Aksi Darurat Demokrasi Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak Riki Suryadi Putra menjelaskan, mereka hadir turun ke jalan untuk menuntut DPRD Kota/Kabupaten Mojokerto untuk segera mengesahkan putusan dari MK yang sudah ada.
Disebut pada saat pendaftaran pilkada mulai tanggal 27 Agustus 2024 nanti, yang akan berlaku adalah keputusan MK.
Sementara, kemarin Kamis (22/8/2024) DPR RI tak jadi mensahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Namun, pihaknya masih belum bisa percaya pada DPR RI.
Baca juga: Demo HUT Bhayangkara, Mahasiswa UI Dicegat Polisi Sebelum Tiba di Mabes Polri
Menurutnya, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak terkecoh dengan kabar melegakan tersebut, agar tak kecolongan seperti pada sebelumnya.
"Meski dibatalkan (revisi UU Pilkada), kami tidak mau seperti yang lalu-lalu tiba-tiba nanti jam 12 malam berubah. Makanya kami ke sini untuk mengawal (agar tidak disahkan)," ujar anggota HMI Mojokerto ini.
Untuk itu gabungan dari delapan elemen, yakni GMNI, HMI, PMII, IMM, IPNU, Serikat Mahasiswa Muslimin Indoensia Mojokerto, Aliansi Bem Mojokerto Raya, dan Gus Durian akan mengawal hingga revisi UU Pilkada benar-benar tidak disahkan.
Dan meminta perwakilan anggota DPRD Kota maupun Kabupaten Mojokerto ikut serta mendatangani petisi kawal tolak revisi UU Pilkada di sahkan.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
Sebab, Riki dan ratusan massa merasa kemungkinan manuver-manuver politik akan terjadi hingga proses pendaftaran ke KPU yang kurang empat hari lagi.
"Kawal sampai menang (kemenangan demokrasi rakyat)," pungkasnya.
Dua perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menemui ratusan massa dan bersedia menandatangani tuntutan gabungan mahasiswa tersebut.
Editor : Aris S
