Tangkapan layar CCTV salah satu pelaku pencurian burung di Mojokerto
Mojokerto - Komplotan maling ini benar-benar rakus, setelah menggondol 3 ekor burung sekaligus di Mojokerto.
Komplotan itu mencuri 2 ekor burung murai batu dan 1 ekor cucak ijo dari dua rumah warga Perumahan Citra Surodinawan Estate, Jalan Suromulang Barat, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Baca juga: Laporan Keuangan Dinyatakan Wajar, BAZNAS Mojokerto Pertahankan Predikat WTP
Dua ekor burung yang dicuri diketahui milik Oki Permana Yulianto (35), dan seekor milik Jatra (35).
Dari video CCTV terlihat bahwa pencurian burung di dua rumah bertetangga itu dilakukan pelaku sekitar pukul 03.55 WIB, Selasa (6/8/2024).
Komplotan pelaku diperkirakan empat orang, menggunakan dua motor.
Baca juga: BULOG Mojokerto Salurkan 810 Ribu Liter MinyaKita, Jaga Harga Tetap Stabil di Tiga Daerah
"Pelakunya itu dari sana (menunjuk arah masuk gang), empat orang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dan Megapro lama hitam strip kuning," papar Oki kepada mili.id, Rabu (7/8/2024).
Menurut Oki, para pelaku membuang sangkar burung miliknya dan tetangganya di Gang Suromulang Barat XII. Bahkan satu sangkar burung miliknya diletakkan di depan rumah.
"Tiga burung diambil, posisi sangkar dibuang di Gang Suromulang Barat XII, dan sangkar yang hijau di depan rumah saya," bebernya.
Baca juga: 968 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Turun ke Lapangan, Bupati Mojokerto Tekankan Akurasi Data
Total kerugian dua warga itu diperkirakan mencapai Rp13 juta. Meski begitu, keduanya belum melapor ke polisi, dan berusaha menyebar video CCTV aksi pencurian tersebut ke media sosial.
"Kalau melapor ke polisi belum, masih nyebar video ke group WA, ke group Facebook," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
